Dijanjikan Masuk Kerja di Angkasa Pura, Kakak Beradik Kena Tipu 680 Juta
Gunungkidul (KM) – Amri Rais dan Riza Rais, kakak beradik ini alami penipuan. Warga Padukuhan Watubelah, Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul ini tertipu tetangganya sendiri, Pan (28) yang mengaku bisa mengusahakan menjadi pegawai di Angkasa Pura. Kedua kakak beradik ini dijanjikan dengan membayar uang sebesar Rp680 juta.
“Terlapor yang sudah kami ringkus ini sudah menjalani proses hukum,” ucap Kapolres Gunungkidul AKBP Edi Bagus Sumantri, Selasa (3/1).
Menurut Kapolres, sebelum tertipu kedua kakak beradik itu mulanya dijanjikan bisa masuk bekerja di Angkasa Pura oleh Pan. Dengan bujuk rayunya kedua korban akhirnya tertarik tawaran pelaku yang ternyata sudah dipecat oleh perusahaan penerbangan itu.
Sesuai permintaan Pan, kedua korban dimintai uang melalui transfer secara bertahap dengan total Rp680 juta. Pada bulan Januari 2022 korban mencoba menghubungi pelaku untuk menanyakan kelanjutan pekerjaan yang dijanjikantersebut. Tetapi baik dicari di rumahnya maupun melalui ponsel pelaku tidak bisa dihubungi.
Sadar menjadi korban penipuan, kedua korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gunungkidul. Selanjutnya petugas Satuan Reskrim kemudian melakukan upaya penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka pelakunya pada tanggal 27 Desember 2022 di Bekasi Jawa Barat.
“Dari pengakuan tersangka, uang hasil penipuan kedua kakak beradik itu sudah habis digunakan untuk kepentingan pribadi,”paparnya.
Selain mengamankan tersangka, Polisi juga menyita barang bukti berupa seragam yang sebelumnya digunakan untuk bekerja sebelum akhirnya dipecat. Atas kejadian ini pelaku diancam dengan pasal 378 KUHP atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun.
“Kami imbau masyarakat yang ingin mencari kerja agar benar-benar tahu tempat pendaftaran dan memastikan pendaftaran memang benar ada,” jelasnya.
Reporter: Arifin
Editor: Redaksi
Leave a comment