Warga Desa Junti Tolak Pembangunan Kandang Ayam Dekat Pemukiman
SERANG (KM)- Warga Desa Junti Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang memprotes keberadaan kandang ayam yang sedang dibangun yang letaknya berdekatan dengan permukiman warga sehingga karena menimbulkan bau yang tidak sedap dan menganggu. Kandang ayam yang di bangun oleh pemerintahan Desa junti ini ternyata juga belum mengantongi izin dari dinas terkait Kabupaten Serang.
Saat awak kupasmerdeka.com mengkonfirmasi dengan Kepala Desa Junti Jakra (Jakok) menanyakan pembangunan kandang ayam tersebut namun Jakra (Jakok) menghindar. Kepala Desa tersebut enggan dimintai keterangan.
Menurut penuturan Sekretaris Desa Junti anggaran pembangunan kandang ayam menggunakan anggaran ketahanan pangan sebesar dua ratus juta rupiah (Rp200.000.000).
“Belanja ayam sekitar 3 ribu ekor. Namun saat pelaksanaan ada kendala dari warga bahwa warga menolak pembangunan kandang ayam di RT. 05, RW.02 Kp Junti. Sedangkan tanah yang digunakan untuk pembangunan kandang itu menggunakan tanah bengkok Desa Junti,” katanya Selasa (28/12).
Warga Desa Junti khususnya yang dekat bangunan kandang ayam tersebut meminta agar pekerjaan itu tidak diteruskan dan ditutup total. Ini akan menimbulkan bau tak sedap, banyak lalat, serta sangat-sangat mengganggu kesehatan warga setempat.
“Warga setempat juga berharap agar tuntutan penolakan pembangunan kandang ayam tersebut untuk ditidak dilanjutkan dan ditutup total. Warga meminta agar pihak dinas dari Kecamatan Jawilan dan Kabupaten Serang agar mendengar suara dan keluhan dari warga Desa Junti,” tutupnya.
Reporter : Wahid
Editor : Redaksi
Leave a comment