Terkait Proyek Jalan Lingkungan Dikerjakan BI Dipotong Dinas, Aktivis: Diduga Terjadi Monopoli

Gedung Pemerintahan Kabupaten Bekasi

BEKASI (KM) -Terkait proyek peningkatan jalan lingkungan di beberapa titik wilayah Tambun Selatan dan Cibitung, yang dikerjakan pihak kontraktor berinisial BI dengan menggunakan anggaran APBD Perubahan tahun 2022 melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman Dan Pertanahan (DPRKPP) Pemerintah Kabupaten Bekasi, diduga kegiatan terkena potongan.

Menurut informasi yang diterima kupasmerdeka.com, dari salah satu narasumber yang tidak ingin namanya dicantumkan, mengatakan hasil pemeriksaan proyek yang dikerjakan BI beberapa titik tidak sesuai spesifikasi ketebalan betonisasi sehingga terjadinya pemotongan.

“Hasil pemotongan variatif, ada yang permili ada juga persenti, pokoknya hampir semua kegiatan B-I di potong dinas,” kata narasumber kepada kupasmerdeka.com Senin (26/12).

“Lokasi proyek yang dikerjakan inisial BI yakni peningkatan jalan lingkungan Jl Garuda 9 Perum Bekasi Griya Asri 2 Blok H21 RT 004 RW 024 Desa Sumberjaya, CV. Azizah Putri Tunggal, Rp198.051.062,09.

Peningkatan Jalan Lingkungan Jl Sukardi 1 Perum Bekasi Griya Asri 2 Blok H31 RT 012 RW 024 Desa Sumberjaya, CV. Azizah Putri Tunggal, Rp198.334.896,28

Peningkatan Jalan Lingkungan Jl Garuda 8 Perum Bekasi Griya Asri 2 Blok H19 RT 004 RW 024 Desa Sumberjaya, CV.Azizah Putri Tunggal, Rp198.075.060,00.

Peningkatan Jalan Lingkungan Jl. Bakung 1 Perum Griya Asri 2 Blok AA2 RT 004 RW 051 Desa Sumberjaya Kecamatan Tambun Selatan, CV. Azizah Putri Tunggal, Rp198.519.657,71.

Peningkatan Jalan Lingkungan Perum Villa Bekasi Indah RT 005 RW 038 Desa Sumberjaya, CV. Rizki Makmur Sejahtera, Rp198.321.239,91

“Tidak hanya kegiatan itu saja yang dipotong oleh dinas, dari keterangan konsultan pengawas bernama Uky, untuk Peningkatan Jalan Lingkungan Jl. Kacapiring Kp. Utan RT 03/025 Menuju SD Wanasari Kelurahan Wanasari Kec. Cibitung yang memakai CV. Cahaya Gemilang, Nilai Anggaran Rp199.513.186,40

“Mendapat potongan 4 cm, karena disaat pengambilan hasil core drill terdapat rata-rata 11 sentimeter, sedangkan untuk spesifikasi ketebalan betonisasi 15 sentimeter,” ucap Uky.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komunitas Peduli Bekasi, Yanto Purnomo, menyayangkan cara kerja pihak kontraktor Inisial BI.  “Dari awal pekerjaan saja bekerja tidak secara profesional, karena waktu itu pihaknya diduga ingin melakukan pengurangan spesifikasi volume di beberapa titik kegiatan saat pelaksanaan berlangsung,” katanya.

“Kalau ada proyek jalan sampai dipotong 4 sentimeter seperti itu, berarti itu kontraktor tidak becus kerja. Lebih baik kedepannya tidak usah dikasih proyek lagi, masih banyak kontraktor profesional yang lebih baik pekerjaannya,” ketus Yanto.

Untuk itu, lanjut Yanto, dirinya mendesak Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK) di Bidang PSU Dan Bidang Pemukiman, agar memberikan sangsi tegas secara administrasi kepada kontraktor karena pihaknya tidak mampu dalam segi melaksanakan pekerjaan.

“Kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), sudah saatnya masuk untuk memeriksa semua kegiatan yang kerjakan B-I, minta dokumen-dokumen hasil kegiatan dan pemotongan ke Dinas atau konsultan,” tegasnya.

Perlu diketahui, awal mulai proyek Petunjuk Langsung (PL) digelar, anggaran APBD di bulan Mai Tahun 2022, terjadinya praktek monopoli yang di tunjuk satu kontraktor, yaitu inisial AM, di Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kabupaten Bekasi, Bidang PSU.

“Dan kali ini, terulang kembali dugaan praktek-praktek monopoli menjelang akhir tahun di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten Bekasi, dengan menggunakan APBD-Perubahan 2022, karena, Menurut informasi puluhan paket proyek Petunjuk Langsung di kerjakan satu orang Pihaknya BI,” jelas Yanto.

Seharusnya, Lebih Lanjut Yanto, Pemerintah melakukan hal ini secara fair dan terbuka. Sebab, di pasal 22 Undang-Undang No 5 Tahun 1999 tentang larangan praktek-praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

“Dengan adanya, dugaan praktek monopoli, dirinya meminta kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Jawa Barat, melakukan pemeriksaan,  ia juga akan mendorong kejaksaan Agung (Kejagung) untuk ikut serta dalam hal ini,”pungkasnya.

Reporter: Den

Editor: Redaksi

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.