Tambang Ilegal di Dusun Jongkong 12 Koba Babel Berpotensi Putus Akses Jalan

Penambangan diduga akan memutus akses jalan

BABEL (KM)  – Beberapa waktu lalu tambang ilegal di Dusun Jongkong 12 Desa Nibung Kecamatan Koba pernah memutuskan akses jalan dan kini kembali beroperasi.  Puluhan ponton tambang ilegal kembali beroperasi seiring dengan kembali melonjaknya harga pasir timah sekarang ini.

Pantauan media di lokasi,  tambang di Jalan Air Nona Jongkong 12 di lokasi puluhan ponton tambang ilegal yang hanya berjalan beberapa meter dari sisi jalan.

Menurut warga Jongkong DN, beberapa tahun lalu jalan tersebut pernah putus akibat ulah penambang dan kemudian sekarang ini diperbaiki oleh pemerintah setempat,” pungkas DN, Kamis (22/12).

“Saat sekarang ini saya merasa khawatir dengan adanya kegiatan tambang ilegal di kolong tersebut takut terulang kedua kalinya, apalagi sekarang beroperasi sudah mendekati jalan,” imbuh DN.

“Harapan saya pihak berwenang dapat menertibkan tambang tersebut jangan sampai jalan putus untuk yang kedua kalinya,” tutup DN.

Sementara Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bangka Tengah, Wawan saat dihubungi melalu sambungan telpon mengatakan untuk penertiban kami akan berkoordinasi dengan Sat Pol PP Propinsi Bangka Belitung.

Kapolres Bangka Tengah AKBP Risya Mustario yang dikonfirmasi belum menjawab terkait adanya tambang ilegal di Dusun Jongkong 12.  Hingga berita ini terbit belum menjawab konfirmasi ini.

Reporter : Aldo

Editor: Red1

Advertisement
Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


%d bloggers like this: