Ratusan Santri Ponpes Sabilurrahman Gelar Istighosah Akbar Tolak Kandang Ayam Boiler

Serang (KM) – Bentuk penolakan kandang ayam boiler milik CV Adista Maju Bersama di Kp Pasuluhan, Walantaka, Kota serang Banten, 1.500 santriwan, santriwati, wali santri, masyarakat dan beberapa tamu undangan dari Muspika dan Muspida menggelar istigosah di Pondok Pesantren Sabilurrahman pada hari Minggu (18/12).
Tujuan istighosah ini untuk mendoakan para pemegang amanah kekuasaan Kota Serang agar berpihak pada keselamatan dan melindungi warga, khususnya santri dari sebaran bau tak sedap dan lalat sebagai sumber penyakit. Maka Pengurus pondok pesantren menolak adanya kandang ayam tersebut karena sangat dekat dan mengganggu kegiatan santri.
Kegiatan dihadiri Ratu Ria sebagay Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Jueni Rais Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PKS , Teguh dari Golkar, Babinmas, Babinsa, KH. Renting Ketua FSBP Kota Serang OTA Serang dan beberapa kiyai dari berbagai pondok pesantrendi Serang, Banten.
KH Renting mengutuk adanya kandang ayam yg mengganggu santri yang sedang menuntut ilmu. Ia sebagai Ketua FSBP Kota Serang mengharapkan kepada pemerintah Kota Serang agar menjalankan Perda.
“Perda yang telah dibuat oleh anggota DPRD Kota Serang dan Wali Kota Serang karena sangat jelas tertuang pada Undang Undang atau Perwal No. 8 tahun 2020 bahwasa Kota Serang bukan lagi zonasi peternakan,” katanya.
Wakil Ketua DPRD Kota Serang Ratu Ria menegaskan akan segera diadakan agenda mendesak dengan komisi terkait. “Dengan komisi terkait, ini secepatnya untuk membahas perijinan dan Perwal peternakan,” ungkapnya.
KH Opa Mustopa Ketua Yayasan Pondok Pesantren Sabilurrahman mengatakan sudah melakukan audiensi dengan Wali Kota Serang namun belum ada realisasi.
“Insya Allah dalam waktu dekat ini mau audensi kembali dengan DPRD Kota Serang. Dan surat pun sudah kami layangkan ke Sekretariat DPRD Kota Serang,” katanya.
Ia berharap agar para pemegang kekuasaan segera bertindak sesuai poksi dan kewenangannya. “Kami masih dengan cara hati dingin dan sudah mulai hangat kuku hati kami, jangan sampakami semua harus turun istigosah tolak bala di depan kantor Wali kKota Serang,” ungkapnya.
Wali santri yang tidak mau disebut namanya,mengatakan kalau kandang ayam tidak dipindahkan akan membuat petisi buat Wali Kota Serang dan DPRD Kota Serang.
Koalisi Ormas Arun, Lapbas, Badak Banten Perjuangan, Kopasgat dan beberapa perwakilan masyarakat mengecam akan adakan aksi besar di kantor Wali Kota Serang bila kandang ayam boiler tersebut masih beraktivitas karena mengganggu kesehatan.
Reporter: AL
Editor: Red1
Leave a comment