PAM Bogor Tuntut Tersangka AS Oknum Polisi Diproses Hukum Terkait Penimbunan BBM Subsidi dan Narkoba

Perhimpunan Aktivis Mahasiswa (PAM) Bogor menggelar aksi di Polres Bogor dan Kejaksaan Negeri Cibinong, pada Kamis (8/12/2022)

BOGOR (KM) – Perhimpunan Aktivis Mahasiswa (PAM) Bogor menggelar aksi di Polres Bogor dan Kejaksaan Negeri Cibinong, pada Kamis (8/12).

Mereka mendesak penuntasan kasus penimbunan BBM bersubsidi, penyalahgunaan narkoba dan dugaan keterlibatan oknum aparat.

Sebelumnya, pada Januari 2022 lalu, Polres Bogor telah menggerebek gudang penimbunan BBM bersubsidi di Jalan Raya Kranggan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan BBM bersubsidi jenis solar sebanyak 48 ton dan menetapkan AS sebagai tersangka.

Namun demikian, sampai saat ini belum ada kelanjutan proses hukum pada kasus tersebut.Koordinator aksi, Fajrul Islam dalam aksinya mempertanyakan penuntasan kasus penimbunan BBM bersubsidi.

Pasalnya, sudah ditetapkan tersangka sejak bulan Januari namun belum ada kelanjutan proses hukum.Fajrul juga menuding adanya dugaan keterlibatan oknum Polisi Bripka Y dalam penimbunan BBM bersubsidi.

Selain itu, dia mengungkapkan bahwa, gudang penimbunan BBM tersebut saat ini sudah beroperasi kembali.

“Diduga Bripka Y sebagai pemilik usaha penimbunan BBM bersubsidi di Gunung Putri. Gudang itu saat ini sudah beroperasi kembali,” ungkap Fajrul.

Atas hal itu, pihaknya meminta aparat penegak hukum baik Polres Bogor maupun Kejaksaan Negeri Bogor untuk menuntaskan proses hukum kasus penimbunan BBM tersebut.

Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan tiga orang positif narkoba saat penggerebekan, serta meminta mengungkap keterlibatan Bripka Y dalam penimbunan BBM bersubsidi tersebut.

Rep: Ki MediEditor: Red1

Advertisement
Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


%d bloggers like this: