Korban KSP Sejahtera Bersama Diminta Lapor Untuk Pemulihan Kerugian Melalui Proses Pidana

LQ Indonesia Lawfirm

JAKARTA (KM) – Kuasa hukum dan pelapor LP Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sejahtera Bersama (SB) dari LQ Indonesia Lawfirm bersama 23 pelapor lainnya akan segera mengupayakan Restorative Justice (RJ) dengan pihak direksi KSP SB untuk upaya memulihkan kerugian materiil para korban.

“Tipideksus Mabes sudah menetapkan direksi sebagai tersangka, namun, sesuai UU Perkoperasian, kami masih mengupayakan langkah persuasif untuk mediasi agar kerugian para korban dikembalikan,” ujar Rizky Indra Permana selaku kuasa hukum dan pelapor.

“Saya yakin keinginan para korban adalah pemulihan kerugian yang sejalan dengan RUU PPSK dari Kementerian Keuangan,” lanjutnya.

Ia mengatakan apabila upaya berhasil maka klien-klien LQ akan dibayar kerugian sebagai imbal baliknya, LQ akan mencabut Laporan Polisi yang sudah dimasukkan ke Mabes Polri.

“Saya imbau kepada para korban yang belum melapor agar segera melapor untuk bisa mendapatkan bagian dari ganti rugi, baik secara RJ maupun nanti dari putusan pengadilan atas aset yang sudah disita. Segera hubungi kantor LQ Indonesia Lawfirm terdekat,” harapnya, Minggu (11/12).

Ia  menjelaskan bahwa seperti kasus Indosurya bahwa permohonan ke pengadilan untuk mengambil bagian dari aset sitaan ditolak pengadilan.

“Bahkan permohonan LPSK yang adalah lembaga negara juga ditolak majelis hakim. Oleh karena itu dari awal disarankan untuk mengajukan pelaporan pidana agar nanti nama korban tertera dalam surat dakwaan atau dalam berkas perkara, sehingga aset sitaan dapat diberikan hakim ke para korban yang sudah diperiksa oleh penyidik Polri,” jelasnya.

“Ingat jika tidak ada upaya sama sekali, maka sudah pasti uang anda akan hilang. Itulah gunanya Lawyer untuk membantu melakukan upaya hukum untuk mendapatkan pemulihan ganti rugi,” ungkapnya.

LQ Indonesia dikenal prestasi dan keberhasilan memproses kasus investasi bodong/ gagal bayar di Indonesia seperti Koperasi Millenium, Koperasi Indosurya, Asuransi Jiwa Kresna, kasus Net 89 dan Narada.

Rep/ Editor: Marss

Komentar Facebook

3 Comments

  1. Ooh….koperasi ini memang bermasalah yaa ?
    Saya nyaris kena jg. Dan sekarang salah satu dari orang mereka sedang mengancam akan memperkarakan dan mempolisikan saya. Aduuh duh duuh,….

    • Jangan takut Bu..itu mah komplotan penipuan pinjol..cuma main gertak..koperasi ini sedang bermasalah dengan ratusan ribu anggota..dan kasusnya masuk Pengadilan

  2. Ya Allah…. Kpn uang yg aq simpan di KSPSB dpt kembali ke tanganku… Demi sekolah anak² & biaya hidup, aq jadi pinjam sana sini…. Ya Allah, mohon keadilan Mu…

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.