Ketua DPRD Klaten: Klaten Menjadi Daerah Pertama Inisiator Inklusi Disabilitas

Klaten (KM) – Dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional (HDI), Komisi Nasional Disabilitas (KND) menggelar Diskusi Publik dengan tema “Kolaborasi dan Partisipasi Pembangunan Inklusi Berbasis Desa dan Kecamatan menuju Indonesia Inklusif”, bertempat di ruang paripurna DPRD Kabupaten Klaten, Rabu (21/12).
Selain diskusi publik, KND juga menyerahkan Anugerah Prakarsa Inklusi kepada Pemerintah Kabupaten Klaten, sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan atas komitmen dalam penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Bupati Klaten, Ketua DPRD Kabupaten Klaten, Kepala OPD Kabupaten Klaten, dan tamu undangan lain.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Klaten, Sri Mulyani menyampaikan Kabupaten Klaten telah memulai inklusif Disabilitas dari Desa dan Kecamatan dengan mendasari PERDA Kabupaten Klaten Nomor 29 tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, yang menjadi payung yuridis bagi berbagai program dan kebijakan pemihakan kaum difabel di Kabupaten Klaten.
“Klaten sendiri telah memulai inklusif disabilitas dari desa dan kecamatan. Atas upaya dan langkah ini lah, kami Pemkab Klaten telah menerima Anugerah Prakarsa Inklusi dari Komisi Nasional Disabilitas Indonesia atas dukungan kami terhadap “Gerakan Indonesia Inklusif – Ramah Disabilitas”dalam penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas,” ungkap Sri Mulyani.
Sri Mulyani juga mengucapkan terima kasih atas penganugerahan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Klaten tersebut.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo turut memberikan ucapan terima kasih kepada Pemkab Klaten atas raihan penghargaan sebagai Daerah Inisiator Inklusi Disabilitas dari KDN.
“Selamat untuk Kabupaten Klaten yang telah meraih lenghargaan sebagai Daerah Inisiator Inklusi Disabilitas oleh KDN,”tuturnya.
Lebih lanjut Hamenang menambahkan,hal tersebut tentunya menjadi sangat spesial karena Klaten merupakan daerah pertama dan satu – satunya saat ini yang menerima penghargaan tersebut.
“Tentunya ini sangat spesial buat Pemkab Klaten karena Klaten menjadi yang pertama dan satu-satunya yang menerima penghargaan tersebut. Artinya apa yg sudah dilakukan pemerintah daerah ( Eksekuif dan Legislatif ) pemerintah Kecamatan , Desa , Organisasi penyandang disabilitas , relawan serta masyarakat selama ini sudah berada di jalan yang benar,”imbuhnya.
Tentu banyak hal telah dilakukan semua pihak untuk membantu pemenuhan hak – hak rekan – rekan penyandang disabilitas. Mulai dari regulasi Perda serta Perbup sudah dibuat selain itu juga Kebijakan melalui OPD terkait juga tekah dilaksanakan ditambah dengan guyubnya organisasi disabilitas, relawan serta warga masyarakat yang perduli tentu akan semakin mempercepat pemenuhan hak – hak serta kebutuhan para penyandang disabilitas di Kabupaten Klaten.
Ia berharap dengan adanya penghargaan itu,semakin menambah semangat dalam memperjuangkan hak – hak penyandang disabilitas.
“Semoga dengan adanya penghargaan tersebut diharapkan semakin menambah Kesemangatan bersama dalam rangka memperjuangkan Sedulur – sedulur kita para penyandang disabilitas agar memiliki kehidupan yang semakin Layak menuju Sejahtera,”pungkasnya.
Rep: Arifin
Editor: Red1
Leave a comment