Keluarga Korban Pencabulan Anak Pertanyakan Perkembangan Kasus ke Polres Serang

Ilustrasi

SERANG (KM) – Keluarga korban mempertanyakan perkembangan kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur kepada Polres Kabupaten Serang, Polda Banten, ironinya pelaku pencabulan berinisial H (25) masih berkeliaran bebas.

Kasus pencabulan yang menimpa korban anak di bawah umur 17 tahun, sudah dilaporkan kepada Polres Kabupaten Serang dengan LP nomor : LP/B/619/IX/2022/SPKT/Satreskrim/Polres Serang/Polda Banten.

Abo saudara korban mengatakan bahwa keluarga korban juga sudah melakukan visum dan BAP saksi-saksi untuk melengkapi bukti lebih lanjut, sudah 2 bulan, tetapi hingga kini belum ada perkembangan lebih lanjut

“Kini terduga pelaku tindak pencabulan masih berkeliaran bebas,” katanya, Jumat (25/11).

Anggota Polres yang dikonfirmasi mengatakan mohon bersabar.  “Pak mohon jangan menghakimi pelaku nanti timbul masalah baru, kalau korban dan para saksi sudah di BAP, visumnya sudah jadi dan ada lukanya, tinggal tunggu waktu saja Pak, pasti kami tangkap kalau perlakuannya ada,” terangnya.

“Rencananya kami akan mendatangi Unit PPA Polres Kabupaten Serang untuk mempertanyakan perkembangan kasus ini,” ungkapnya.

“Kami ingin keadilan bukan main hakim sendiri, apakah kami harus bersabar terus sampai kapan karena kami minta kepastian hukum dari APH,” harap Abo.

Dari konfirmasi kupasmerdeka.com, Kanit PPA IPDA Rohkidi mengatakan keluarga untuk datang.  “Datang saja pelapornya ke Polres, nanti kami jelaskan dan nanti saya cek lagi,” ucapnya.

Reporter: Ade Irawan

Editor: Red1

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*