BPKAD Juara Satu KORPRI Choir Competition Kota Yogyakarta
YOGYAKARTA (KM) – Menyambut HUT ke- 51 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI), Pemerintah Kota Yogyakarta menggelar KORPRI Choir Competition yang diikuti 40 tim yang terdiri dari perwakilan pegawai perangkat daerah, unit kerja, dan BUMD yang digelar di Ruang Bima, Minggu (27/11).
Setiap tim menampilkan dua buah lagu, lagu pertama diwajibkan membawakan mars KORPRI, sedangkan untuk lagu kedua bebas.
Sekda Kota Yogyakarta, Aman Yuriadijaya yang juga merupakan ketua Dewan Pengurus KORPRI Kota Yogyakarta mengatakan lomba ini dipersembahkan bagi semua ASN Kota Yogya, dengan tujuan untuk menunjukkan keindahan dan ekspresi artistik melalui seni menyanyi.
“Yang menjadi kriteria dalam penilaian lomba ini adalah teknik, artistik, materi, vokal dan penampilan,” ujarnya.
Aman mengungkapkan, dalam mengikuti lomba ini yang terpenting adalah bukan hanya untuk melaksanakan kewajiban berlatih dalam rangka mengikuti perlombaan, serta berupaya semaksimal mungkin memberikan penampilan yang terbaik untuk menjadi juara satu.
“Akan tetapi lebih daripada itu adalah wujud kebersamaan, gotong royong-royong, kerjasama, solidaritas, saling menurunkan ego untuk ‘menonjol’ secara individu pada satu paduan suara, serta menjalin silaturahmi di antara anggota paduan suara KORPRI dari semua perangkat daerah,” ungkapnya.
Lebih lanjut Aman menambahkan, dengan adanya kegiatan ini mampu mencetak dan meningkatkan mutu kualitas paduan suara Pemkot Yogya.
“Semoga dapat terjaring bakat-bakat potensial ASN Kota Yogyakarta yang memiliki suara merdu, kemampuan vokal yang berkualitas, serta penguasaan lagu dan musikalitas yang memadai, untuk ditampilkan pada ajang-ajang kejuaraan paduan suara di tingkat yang lebih tinggi,” imbuhnya.
Aman juga meminta kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkot Yogyakarta agar menyukseskan HUT ke- 51 KORPRI tahun 2022.
“Kiranya rangkaian peringatan HUT KORPRI akan semakin semarak dan meriah serta memberi manfaat bagi kita semua ASN Pemkot Yogyakarta,” katanya.
Pada lomba tersebut juara satu diraih oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta dengan hadiah uang tunai sebesar Rp 5 juta. Untuk juara kedua diraih oleh RS Jogja dengan hadiah uang tunai sebesar Rp 4,5 juta, juara ketiga diraih oleh Inspektorat Kota Yogya dengan hadiah sebesar Rp 4 juta.
Sementara juara harapan satu dan dua diraih Sekretariat Daerah (Setda) Kota Yogyakarta dan gabungan BUMD. Untuk juara harapan satu dan dua mendapatkan hadiah uang tunai sebesar Rp 3,5 juta dan Rp 3 juta.
Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta meraih juara keenam. Diposisi ketujuh, delapan, sembilan, dan sepuluh di raih Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kota Yogyakarta.
Rep: Arifin
Editor: Red1
Leave a comment