Badan Pusat Statistik Akan Lakukan Sensus Pertanian 2023

Deputi Bidang Statistik Produksi Badan Pusat Statistik M. Habibullah dan Duta Petani Milenial Iqbal Habibi saat membahas "Kick Off Publisitas Sensus Pertanian 2023" di Jakarta Pusat, Selasa (29/11/2022) (Doc : Hari Setiawan Muhammad Yasin/KM)

JAKARTA (KM) –  Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan, pelaksanaan Sensus Pertanian 2023 (ST2023) di seluruh Indonesia, baik perkotaan maupun perdesaan akan dimulai pada 1 Mei hingga 31 Mei 2023 mendatang.

Sensus Pertanian ini merupakan kegiatan nasional yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali oleh BPS, sejak 1963. Dan juga merupakan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, dan menjadi satu dari tiga sensus yang dilaksanakan oleh BPS sebagai lembaga penyedia statistik dasar di Indonesia

Deputi Bidang Statistik Produksi BPS M Habibullah, mengatakan pihaknya akan menggunakan informasi awal dari daftar preprinted hasil Sensus Penduduk 2020, data Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan sumber lainnya.

Data hasil ST2023 dipersiapkan untuk menjawab isu global dan tantangan nasional, serta transformasi sistem pertanian dan pangan untuk lebih inovatif, berdaya saing, dan berkelanjutan.

“Oleh karena itu, ST2023 menyajikan data untuk pembuatan keputusan berbasis bukti dalam transformasi sistem pertanian dan pangan,” ujarnya saat membuka acara “Kick Off Publisitas ST2023” di swiss belhotel Mangga Besar, Jakarta Pusat, Selasa (29/11).

Habibullah menjelaskan, terdapat tiga moda pendataan yang digunakan dalam ST2023 yakni Paper Assisted Personal Interviewing (PAPI), Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI), dan Computer Assisted Web Interviewing (CAWI).

Cakupan yang dicatat dalam ST2023 terdiri dari subsektor tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, perikanan, peternakan, kehutanan, dan jasa pertanian

“Sementara itu, unit usaha pertanian ST2023 yang akan didata mencakup Usaha Pertanian Perorangan (UTP), Usaha Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB), dan Usaha Pertanian Lainnya (UTL),” jelasnya.

Hal senada diungkapkan, Duta Petani Milenial Iqbal Habibi, menurutnya, kaum milenial di Indonesia harus menjadi penggerak di desa masing-masing dalam dunia pertanian.

“Kaum milenial di Indonesia harus menjadi roda penggerak di desanya masing-masing di dunia pertanian, apalagi tujuannya sensus pertanian adalah mensejahterakan petani dan seluruh masyarakat,” kata Iqbal Habibi.

Iqbal Hakiki berharap, kaum milenial harus bisa melihat bahwa ladang pertanian akan membawa sejahtera dan sukses jikalau bekerja di suatu institusi.

“Saya harap kaum milenial melihat bahwa ladang pertanian akan membawa kesejahteraan hingga sukes jikalau dibandingkan bekerja di suatu institusi,” pungkasnya.

Rep: HSMY

Editor: Red1

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*