Tuding Jadi Penyebab Banjir dan Longsor, Pemprov Banten dan Pemda Lebak Didesak Hentikan Kegiatan PT SBJ.

LEBAK (KM) – Bencana banjir bandang yang terjadi di Lebak Selatan (Baksel) khususnya di daerah Bayah diduga juga merupakan dampak dari aktivitas usaha PT Samudera Banten Jaya (SBJ). Hal tersebut diungkapkan oleh anggota divisi intelijen investigasi Badan Penelitian Aset Negara-Lembaga Aliansi Indonesia (BPAN-LAI), Deni Martunus, Sabtu 15/10.
Menurut Deni, dirinya mengaku geram melihat fenomena tersebut, di mana PT SBJ sudah menjadi bagian dari penyebab terjadinya bencana banjir dan longsor di wilayah Bayah.
“Perusahaan tersebut dari dulu sudah meresahkan dan merugikan para petani warga Cikoneng yang sawahnya terdampak limbah PT SBJ, aliran irigasi sawah rusak dan sekarang ketika musim hujan tiba, banjir tidak bisa dihindari, karena hutan yang menjadi pondasi ketahanan tanah jadi labil dan longsor,” ujarnya.
“Selama ini saya diam, tapi kali ini tergugah hati saya melihat ketimpangan dan kerugian masyarakat luas sekitar Lebak Selatan, khususnya wilayah Bayah. Untuk itu saya tekankan kepada pemerintah, baik pusat maupun daerah agar secepatnya memberikan tindakan kepada pemilik PT SBJ,” ungkapnya.
“Jangan dibiarkan terus beroperasi karena tidak menutup kemunginan bila terus berlanjut, bencana serupa akan lebih dahsyat,” tegas Deni.
Deni menambahkan, perusahaan yang notabenenya sebagai penghasil emas itu dalam operasinya melakukan pembabatan hutan yang berada di atas bukit wilayah Cibeber dan sekitarnya. Perusahaan yang sudah beraktivitas tahunan ini, menurut Deni seharusnya mendapat perhatian khusus dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, karena sudah berkontribusi melakukan perusakan alam.
Ia mengatakan, tanah yang bergetar juga dapat menyebabkan longsor. Selain gempa bumi, getaran yang dihasilkan lalu lintas di sekitar lereng juga dapat menyebabkan terjadinya tanah longsor.
“Getaran juga bisa muncul akibat penggunaan mesin, bahan peledak, atau bahkan petir. Meski terjadinya perlahan, namun akumulasi dari keretakan-keretakan tanah oleh getaran-getaran kecil akan menyebabkan tanah jatuh ke bawah atau longsor,” jelasnya.
“Erosi merupakan pengikisan tanah yang disebabkan oleh aliran air permukaan atau air hujan, sungai-sungai atau gelombang laut yang menggerus lereng tanah. Air yang menggerus lereng-lereng ini akhirnya semakin curam dan menjadi penyebab longsor,” tambahnya.
“Tebing yang kekurangan pohon atau tidak memiliki penahan akan lebih mudah terkikis dan mengalami erosi sehingga mudah longsor,” kata dia.
“Bahwa atas kajian di wilayah Lebak Selatan sungguh sangat memprihatinkan, begitu marak perusahaan-perusahaan ilegal bisa beroperasi bebas seolah tidak ada tindakan dari pihak yang berwenang baik Pemda maupun aparat penegak hukum,” terangnya.
“Sekalinya pun ada sidak atau tindakan, itu sifatnya ala kadar saja, dan yang menjadi sasaran hanya warga biasa yang hanya kena imbasnya, sementara cukong-cukong besarnya bebas beraktivitas,” imbuhnya.
Deni pun merasa prihatin, karena menurutnya, yang dikambinghitamkan adalah warga biasa yang berkegiatan “hanya untuk menyambung hidup” dan seharusnya pemerintah atau pun APH memberi solusi, bukan malah merenggut mata pencaharian mereka.
“Saya tegaskan kali ini, dan diimbau kepada pemerintah daerah, instansi dan institusi yang berwenang terkait lingkungan hidup, serta aparat penegak hukum, untuk segera turun ke lokasi di mana PT Samudera Banten Jaya (PT SBJ) beroperasi untuk segera memberikan tindakan tegas kepada pemiliknya,” pungkas Deni dengan nada geram.
Reporter: Iing Ricky
Editor: Sudrajat
Leave a comment