Merasa Diabaikan Haknya, Vendor Proyek RSUD Cilongrang Somasi PP Urban

LEBAK (KM) – Pembangunan RSUD Cilograng yang dibangun dari anggaran APBD Provinsi Banten dengan nilai Rp.72 Milyar, saat ini masih dalam tahap pengerjaan.

Bila merujuk pada jadwal pelaksanaan, pembangunan RSUD Cilogram tersebut seharusnya selesai dibangun pada bulan November 2022. Namun, melihat kondisi pelaksanaan di lapangan, diyakini pekerjaan tidak akan selesai sesuai jadwal yang ditentukan.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber, pihak PP Urban selaku pelaksana pembangunan RSUD Cilograng sudah melakukan adendum dengan pihak Dinas Kesehatan Provinsi Banten, dan untuk tambahan waktu penyelesaian projek disepakati selesai di bulan Desember 2022.

Diketahui, sejak awal pengerjaan, proyek RSUD Cilograng tersebut telah menimbulkan berbagai permasalahan yang terjadi, seperti pembebasan lahan. Bahkan, diperoleh informasi bahwa beberapa vendor yang ikut melakukan pekerjaan pembangunan RSUD Cilograng mengeluh dan merasa dirugikan oleh pihak PT PP Urban.

Seperti pengakuan dari salah satu vendor yang pekerjaannya sudah selesai, tapi pembayarannya masih menggantung atau belum dibayarkan, tidak sesuai dengan perjanjian.

“Sebelumnya, saya sudah layangkan surat somasi yang pertama pada pihak vendor perorangan atas nama Asmuni dan juga somasi pada pihak PT. PP Urban, sekarang kami layangkan lagi somasi yang ke 2, pasalnya pembayaran pekerjaan yang diklaim selesai bulan Juni tersebut sampai sekarang Oktober 2022 belum juga di selesaikan,” ungkap Hasan Sadeli, salah satu pemodal dalam pengerjaan Cut & Fill kepada awak media Kupasmerdeka.com, Kamis (20/10).

“Saya sudah lakukan komunikasi intens ke pihak vendor maupun pihak PP Urban, dan dugaan saya, mereka (PP Urban) sengaja mengulur – ulur waktu hingga selesainya projek,”  jelasnya.

“Terus terang, saya merasa aneh, baru kali ini saya bekerja pada perusahaan yang sulitnya minta ampun, bahkan untuk lakukan adendum saja sulit dan berbelit-belit,” ungkapnya.

“Saya sudah kirim somasi yang kedua, kepada PP Urban. Masalahnya, mereka diduga hanya mengulur waktu, bahkan pembayaran pun diangsur atau dicicil, terkesan disengaja,” lanjut Hasan Sadeli.

“Bukan hanya saya saja, teman – teman yang menjadi vendor /pemodal yang sama melakukan kerja di pembangunan RSUD Cilograng mengalami hal sama seperti saya,” imbuhnya lagi.

Mirisnya menurut Hasan, pemodal catering yang langsung berkontrak dengan PP Urban, pembayarannya dicicil dan mereka mengeluhkan hal yang sama.

“Begitu juga dengan upah pekerja bangunan yang masih belum dibayarkan oleh Vendor dengan alasan belum di bayarkan oleh PP urban, karena pembayaran di cicil,” ucapnya.

Lebih lanjut Hasan mengatakan, pada isi perjanjian jelas disebutkan pembayaran pengerjaan reguler ada yang 45 hari dan ada yang 90 hari, tapi kenyataannya PP Urban sebagai Maincon membayar dengan mencicil.

“Saya yang mendanai pengerjaan Cut & Fill RSUD Cilograng dengan pemegang SPK (Perorangan nama Asmuni) dari bulan Maret 2022 hingga Oktober 2022, ini belum juga diselesaikan pembayarannya,” bebernya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPC Badak Banten Kecamatan Bayah, Asep Dedi Mulyadi, menyayangkan sikap PP Urban yang terkesan mengabaikan hak-hak para Vendor yang turut andil dalam pembangunan RSUD Cilograng.

“Saya lihat ini dah gak elok, ini bukan lagi pemberdayaan bagi para pengusaha lokal. Pasalnya, para pengusaha atau perusahaan lokal yang melakukan kerjasama dengan PP Urban banyak yang mengeluhkan akibat macetnya pembayaran dari pihak PP Urban,” ucapnya.

“Padahal sebagaimana yang disampaikan Hasan Sadeli, bahwa pihak Dinkes Provinsi Banten sudah melakukan pembayaran kepada PP Urban sebesar kurang lebih 25%. Tapi kenapa pihak PP Urban banyak menunggak terhadap para vendor,” tukasnya.

“Dengan adanya kejadian ini, tentunya kami akan melakukan upaya untuk memberikan pendampingan menuntut hak-hak para vendor, bila perlu kami dari Ormas Badak Banten akan melakukan aksi kalau memang pihak PP Urban tetap mengabaikan pembayaran kepada vendor,” terangnya.

“Pada akhirnya upah para pekerja juga banyak yang belum dibayar, maka dari itu, kami dari Badak Banten meminta pihak PP Urban untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut,” pungkas Asep

Reporter: Iing Ricky
Editor: Sudrajat

Advertisement
Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*