Warga Bogor Ini Nekat Tanam Pohon Ganja di Pot Berbagai Ukuran, Sat Narkoba Polres Bogor Langsung Bekuk Pelaku

BOGOR (KM) – Pelaku penyalahgunaan narkotika jenis tanaman ganja berhasil diungkap Sat Narkoba Polres Bogor. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pelaku berinisial RAP (24) langsung diamankan.
RAP diketahui melakukan penanaman pohon ganja dari biji ganja menggunakan media pot mulai dari ukuran kecil, sedang hingga besar.
Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Muhammad Ilham dalam konferensi persnya di Aula Sanika Satyawada Polres Bogor pada Kamis (15/9) mengatakan bahwa motivasi pelaku melakukan penanaman ganja ini yaitu pelaku ingin memelihara tanaman ganja untuk dikonsumsi.
“Sementara itu asal biji ganja yang ia tanam dibeli melalui media sosial. Total barang bukti yang kita amankan dari tangan pelaku ini sebanyak 22 tanaman ganja berbagai ukuran, biji ganja, dan satu bungkus plastik dan daun ganja,” terangnya.
“Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan dengan pasal 114 ayat 2 dan 111 ayat 2 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya.
Reporter : HSMY
Editor : Sudrajat
Leave a comment