Limbah Kepiting Busuk Dibuang Tanpa Izin di Desa Junti, Warga Mual dan Muntah-Muntah

SERANG (KM) – Warga dan pengguna jalan yang melintas Desa Junti, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, mengeluhkan adanya limbah kepiting berbau busuk yang dibuang di Jalan Gabus Pamarayan, Serang.

Dari pengakuan warga kepada awak media Kupasmerdeka.com (1/9), efek bau menyengat dari limbah kepiting yang dibuang sembarangan tersebut membuat para pengguna jalan yang melintas merasa mual bahkan hingga muntah-muntah.

Sementara itu, pelaku pembuang limbah saat dikonfirmasi KM membeberkan bahwa limbah tersebut berasal dari Bekasi, namun ketika ditanyakan surat izinnya, ia mengakui tidak mengantongi izin.

Atas kejadian tersebut, pengurus LSM Grahana Indonesia DPK Serang Banten, Jasmani, turut angkat bicara. Dirinya mengatakan kepada wartawan akan melaporkan hal tersebut ke Dinas Lingkungan Hidup agar tidak buang limbah sembarangan.

“Karena sangat menggangu aktivitas warga dan pelintas jalan di Desa Junti, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang,” tegasnya.

“Tolong kepada dinas terkait secepatnya turun ke lokasi tersebut,” pungkasnya.

Reporter: Agus
Editor: Sudrajat

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.