Tuntut Keterbukaan Draf RKUHP, Ratusan Mahasiswa Geruduk Istana Bogor

Aksi bakar ban oleh mahasiswa pendemo di depan Istana Bogor (dok. KM)
Aksi bakar ban oleh mahasiswa pendemo di depan Istana Bogor (dok. KM)

BOGOR (KM) – Ratusan mahasiswa mendatangi Istana Kepresidenan Bogor siang ini 27/6, mendesak agar draf Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dibuka ke publik.

Dalam aksinya, para mahasiswa dari Universitas Djuanda (Unida) Bogor, STKIP Muhammadiyah Bogor, dan Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor berjalan kaki dari depan museum PETA hingga depan RS Salak, Jalan Jendral Sudirman, Kota Bogor.

Selain itu, para pendemo juga melakukan aksi membakar ban bekas dan membawa keranda dengan foto Presiden Jokowi diiringi rentetan orasi dari atas mobil komando.

Para mahasiswa tersebut juga membentangkan spanduk bertuliskan “Demokrasi Telah Mati”, “DPR Impoten”, dan “Hati-hati Kolonial Lahir Kembali”.

Juru Bicara Aksi, Ruben Bentiyan, menilai bahwa wacana revisi RKUHP sebagai salah satu upaya pembukaan gerbang perubahan demokrasi menjadi negara kekuasaan.

Menurutnya, hal itu didasarkan oleh ketidakterbukaan pihak pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam proses revisi RKUHP.

Padahal, salah satu asas dalam Peraturan Pembentukan Perundang-undangan mengatakan, bahwa untuk pembuatan Undang-Undang harus ada keterbukaan informasi publik sebelum diplenokan.

Karena itu, pihaknya menuntut kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) dan Komisi III DPR-RI untuk membuka draf RKUHP.

“Hal ini dirasa perlu dikarenakan RKUHP memiliki peran penting dalam bermasyarakat untuk menjalankan ketertiban umum,” kata Ruben.

“Pada kenyataannya, saat ini tanpa adanya keterlibatan publik terlebih dahulu, revisi Undang-Undang ini dengan cepat bergulir di pleno akhir dan menuju disahkan,” imbuhnya.

Ruben juga mengatakan bahwa undangan untuk tenaga ahli seperti akademisi dalam proses revisi RKUHP itu, dinilai tidak merepresentasikan hadirnya asas keterbukaan publik.

“Undangan beserta kehadiran akademisi itu hanya sekedar formalitas saja, hanya agar seakan-akan RKUHP ini terbuka terhadap keterlibatan publik,” tegas Ruben.

Di tengah berlangsungnya aksi, pihak keamanan sempat menghadirkan wakil ketua DPRD kota Bogor, namun para demonstran tidak bersedia berdialog.

“Kami hanya bersedia berdialog dengan Komisi 3 DPR RI, atau Menteri Hukum dan HAM,” ujar orator di atas mobil komando.

Meski sempat terjadi aksi saling dorong, aksi mahasiswa tersebut berakhir dengan damai tepat pukul 18:00 WIB.

Reporter: Ki Medi

Editor: Sudrajat

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*