KOPASGAT Soroti Proyek Pembangunan Jalan Cor Beton di Desa Sangiang
SERANG (KM) – Pelaksana proyek pembangunan jalan cor beton yang kini tengah berlangsung di jalan Pamarayan-Kolelet, Desa Sangiang, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, dinilai kurang transparan lantaran papan informasi proyek tersebut tidak mencantumkan volume pekerjaan.
Dari hasil pantauan awak media kupasmerdeka.com Selasa 22/6, diketahui bahwa proyek pembangunan rehabilitasi jalan Pamarayan-Kolelet menelan anggaran sebesar Rp 2.160.000.000, dengan sumber dana APBD Kabupaten Serang TA 2022, nomor kontrak 620.03TK.HS.5045245.SPK.RHB.JL.PMRYN,KLLT/KPA.BM.DPUPR.2022, pelaksana CV. Cahaya Pusaka Lima.
Aktivis dari perkumpulan Komunitas Persaudaraan Gabungan Antar Teman (KOPASGAT) Indonesia, Ubay, mengatakan bahwa proyek pembangunan jalan cor beton kurang transparan. “Tidak tertulis di papan informasi volume panjang lebar ketebalan dan mutu beton yang menetukan kualitas jalan, padahal menelan anggaran miliaran,” ucapnya.
“Setiap pelaksanaan pekerjaan proyek negara diharuskan papan proyek transparan, sehingga masyarakat akan mudah melakukan pengawasan terhadap proyek yang sedang dikerjakan tersebut,” tambah Ubay.
Menurutnya, setiap pekerjaan proyek yang tidak transparan “patut dicurigai” dan “diduga bermasalah” lantaran masyarakat sulit mengawasi pekerjaan tersebut.
“Beberapa kali ke lokasi proyek pembangunan Jalan Pamarayan-Kolelet, pelaksananya susah untuk ditemui. Pemborong proyek seharusnya ikut menjalankan peraturan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik,” terang Ubay kepada KM.
Sementara itu, Tedi dari pihak pelaksana proyek saat dikonfirmasi KM melalui WhatsApp mengungkap bahwa volume proyek tersebut terdiri dari 610 meter, lebar 5 meter, dan tinggi 20 cm.
Reporter: Ade Irawan
Editor: HJA
Leave a comment