Program Pembibitan Disperumkim Kota Bogor dan Penyelesaian Batas Wilayah Bisa Terlaksana

Rapat mediasi pihak Disperumkim Kota Bogor dan dihadiri semua pihak termasuk Camat Bogor Barat, Asset Daerah, Lurah Curug Mekar, staf kelurahan Cilendek Barat, Ketua RW. 014 Cilendek Barat dan RW. 001 dan 002 Curug Mekar di Musholla Nurul Iman

BOGOR (KM) – Dalam rangka menuntaskan program Disperumkim Kota Bogor yaitu penghijauan melalui penanaman bibit pohon keras dan pemagaran, menuai polemik terkait batas wilayah yang diklaim dua wilayah antara Kelurahan Curug Mekar di RW. 002 dan Cilendek Barat di RW. 14.

Guna menuntaskan hal ini, pihak Disperumkim Kota Bogor dan dihadiri semua pihak termasuk Camat Bogor Barat, Asset Daerah, Lurah Curug Mekar, staf kelurahan Cilendek Barat, Ketua RW. 014 Cilendek Barat dan RW. 001 dan 002 Curug Mekar serta para tokoh masyarakat melakukan rapat mediasi yang berlokasi di Musholla Nurul Iman.

Juniarti Estiningsih selaku Kadisperumkim Kota Bogor menyampaikan, rapat musyawarah penyelesaian antara dua kelurahan bisa terlaksana, yang berawal dari adanya ketersinggungan terkait lahan dan batas wilayah dan ada keterkaitan dengan program Disperumkim Kota Bogor bisa terselesaikan dan hasil yang disepakati.

“Memang ini mencuat karena adanya program pembibitan dari Disperumkim yang kami canangkan, ternyata ada permasalahan di wilayah ini, berkaitan batas wilayah antara Kelurahan Curug Mekar dan Cilendek Barat. Alhamdulillah hasil rapat hari ini clear, dan semuanya mendukung dengan program yang akan kami gulirkan,” jelas mantan Camat Bogor Barat ini Senin (25/4)

Dalam rapat juga pihak warga Curug Mekar,menyampaikan usulan terkait sodetan atau drainase yang menuju ke Kali Angke. Hal inipun diterima oleh pihak Disperumkim dan ini tinggal dibuatkan ajuan dari warga serta tembusan ke Kelurahan dan Kecamatan.

“Kami mempersilahkan tentang ajuan warga  sodetan atau drainase yang menuju arah Kali Angke, akan kami bantu pengajuannya dengan syarat buatkan surat atas nama ajuan warga. Kami juga sedang mempersiapkan pemagaran dan termasuk pengelolaannya yang nanti kepentingan dan peruntukkannya untuk taman bagi warga di Kecamatan Bogor yang terdiri dari 16 Kelurahan,” tandasnya.

Pihak Disperumkim dalam hal ini konteksnya sebagai bagian dari pemerintahan Kota Bogor, sedangkan ini merupakan wewenang yang ada di wilayah. Dirinya menjelaskan semua pihak dalam rapat ini sudah menyetujui dan mendukung dengan adanya program pembibitan tanaman keras dari Disperumkim Kota Bogor.

“Semoga semuanya bisa berjalan sesuai jalurnya dan semua warga bisa mendukung dengan adanya program kami, dan nanti masyarakat bisa memanfaatkan hasil dari pembibitan untuk kepentingan taman-taman yang berada di wilayah Bogor Barat. Dan dari semua wilayah, tinggal area Kecamatan Tanah Sareal yang akan kita programkan untuk titik pembibitan dan taman,” papar Kadisperumkim.

Apresiasi dilontarkan oleh Abdul Rahman sebagai Camat Bogor Barat atas inisiasi rapat musyawarah oleh Disperumkim Kota Bogor dalam penyelesaian terkait titik pembibitan. Diakuinya, memang di wilayah Bogor Barat belum ada titik dan lokasi yang dikhususkan untuk pembibitan.

“Justru ini bisa diuntungkan bagi masyarakat, karena nanti kedepannya dari total 16 Kelurahan yang berada di wilayah Bogor Barat semuanya bisa terakomodir untuk lokasi pembibitan, taman dan yang lainnya. Karena selama ini, wilayah kami hanya mengandalkan area fasos fasum saja untuk Ruang Terbuka Hijau ( RTH ). Justru dengan adanya program pembibitan ini bisa memudahkan bagi kita semua untuk memaksimalkan dari penghijauan ini,” tutup Camat Bogor Barat.

Reporter: Ki Medi

Editor: MSO

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*