DLH Kaur Respon Aduan LSM Soal Limbah Penyebab Air Sungai Beriang Yang Berubah Jadi Hitam Pekat

BENGKULU (KM) – Menindaklanjuti pemberitaan media dan laporan salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada di Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu terkait limbah PT Anugrah Pelangi Sukses yang mengakibatkan air Sungai Beriang yang ada di Desa Beriang Tinggi, Kecamatan Tanjung Kemuning, berubah warna menjadi hitam pekat, mendapat respon dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kaur.

Adapun langkah yang diambil DLH yaitu dengan cara mengambil sampel air limbah yang berwarna bening untuk dilakukan uji laboratorium.

Setelah dilakukan pengecekan dan pengambilan sampel air, selanjutnya langsung diuji di laboraturium Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan UPTD Laboratorium Lingkungan Provinsi Bengkulu.

Adapun hasil uji dengan nomor sertifikat 660/08/VII berdasarkan informasi sampel dengan nomor S01-03-01-2022, diperoleh informasi pengujian, sebagai berikut:

  1. PH baku mutu 6-9 dengan hasil analisa 8,76 dengan metode analisa SNI 6989.11-2019.
  2. Minyak dan lemak baku mutu 25 hasil analisa 1,2 metode analisa Gravimetri.
  3. COD baku mutu 350 dengan hasil analisa 187, metode analisa SNI 6989.2-2019.
  4. BOD baku mutu 100 hasil analisa 59, metode analisa SNI 06-6989.72-2009.
  5. TSS Baku mutu 250 hasil analisa 5 metode analisa SNI 06-6989.3-2019.
  6. N total baku mutu 40 hasil analisa 9 metode analisa JIS K 0102 butir 45.2-2008.

Jadi hasil dari pada uji Laboraturium limbah pabrik PT APLS masih dalam kategori titik aman.

Sementara itu, manajer PT APLS, Tobing, saat ditemui awak media KM di kantornya Minggu (30/1) membantah bahwa pihaknya yang menjadi penyebab perubahan pada sungai itu.

“Iya saya akui memang benar kalau air sungai berwarna hitam, menurut saya perubahan warna air akan mengikuti dasar sungai air, karena dasar air memang hitam dan air tersebut tidak mengalir deras, namun waktu kami ambil bersama Dinas Lingkungan Hidup dengan memakai botol aqua, air berwarna bening bukan hitam, kami juga mengundang rekan dari media kupasmerdeka.com untuk sama-sama menyaksikan proses pengambilan sampel biar semua jelas dan transparan,” ujarnya.

Petugas pengawas Dinas Lingkungan Hidup wilayah kerja Kabupaten Kaur, Alinardo mengatakan, “Dalam pengambilan keputusan, Dinas Lingkungan Hidup sudah memiliki kajian khusus masalah efek positif dan negatifnya terhadap masyarakat lingkungan sekitar pabrik. Jika ada laporan langsung dari masyarakat baik itu masyarakat setempat, maupun lembaga swadaya masyarakat, dan organisasi masyarakat, kami pasti akan turun langsung ke lokasi untuk memastikan perusahan tersebut sudah melanggar aturan apa tidak, kami dari Dinas Lingkungan Hidup tidak akan tinggal diam apabila perusahaan melanggar standar ketentuan yang ada” ujarnya mengakhiri.

Reporter : Alpi

Editor : Sudrajat

Advertisement
Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*