Sertifikat Tanah PTSL Milik Warga Diduga Dijaminkan ke Makelar Tanah oleh Oknum Sekdes Damping

Sampul sertifikat tanah di Serang, Banten

SERANG (KM) – Ratusan warga Desa Damping, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Banten, hingga saat ini belum bernafas lega. Pasalnya, mereka belum menerima sertifikat hak milik sebagai bukti kepemilikan sah tanahnya. Padahal, mereka sudah mendaftar program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2019 lalu.

Dari penulusuran, diduga sertifikat tanah warga masyarakat dijaminkan kepihak ketiga tanpa sepengetahuan pemiliknya oleh oknum Sekretaris Desa Damping dan mencantum nama salah satu anggota dewan dan ormas, LSM, media, yang ada di wilayah Pamarayan.

Salah satu warga Kampung Pabuaran berinisial KS, mengatakan, sampai saat ini belum menerima sertifikat hak miliknya yang pernah mendaftarkan program sertifikat PTSL tahun 2019. “Uang dipungut sebesar Rp600 ribu tetapi sampai saat ini belum kunjung selesai setiap ditanyakan kepada Sekdes Arsudin,” katanya, Kamis 2/12.

Warga berinisial AP membenarkan bawa sertifikat tanah warga Desa Damping banyak yang dijaminkan dan dipegang oleh pihak ketiga, salah satunya H. Epul dan Dayat. Dari dua orang tersebut memegang 53 sertifikat milik warga.

“Arsudin sudah menerima uang dari H Epul sebesar Rp180 juta dan dari Dayat menerima uang sebesar Rp30 juta). Itu jaminannya sertifikat tanah,” ucapnya.

Saat dikonfirmasi, Sekertaris Desa Damping Arsudin mengatakan, saya akan cek dulu masih dimana berkasnya.  “Saya akan cek dulu, masuk ke daftar tahun 2019 atau 2020. Masalahnya pengerjaan sertifikat ada dua versi tahun 2019 dan tahun 2020, itu beda satgasnya,” katanya.

“Bahwa saat ini masih sisa 50 buah sertifikat lagi yang belum ditandatangan oleh panitia BPN, dan kalau ada yang jadi dan beres saya bagikan semua langsung ke masing-masing RT karena yang masukin datanya dari awal,” lanjutnya.

Saat dikonfirmasi kembali, Sekdes Damping Arsudin terkait sertifikat,mengajak kerjasama ke tim kupasmerdeka.com.  “Nanti sudah ada investor ,kita bersama- sama dan saya tidak mau ada yang ditutupi, maunya terbuka biar kita nyaman. Soalnya yang pegang pembebasan wilayah Banten pak dewan Fahmi langsung,” terangnya.

Di tempat berbeda Arsudin mengatakan akan melakukan konfirmasi agar jangan sampai ada yang dirugikan, ketika ada investor yang mau membeli tanah.

“Sudah saya list nama-nama, ormas, LSM, media, dan beberapa paguyuban yang ada di wilayah Kecamatan Pamarayan untuk diajukan ke bos tanah biar terkoordinir semuanya,” ucap Sekdes Arsudin.

Reporter: Ade Irawan

Editor: Sudrajat

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*