Proyek Rehab Saluran di Keramatdondong Mangun Jaya Diduga Abaikan Lantai Kerja
BEKASI (KM) – Pembangunan saluran di Kabupaten Bekasi dengan menggunakan U-ditch masih sering ditemukan mengabaikan item pekerjaan lantai kerja, padahal item tersebut sudah ditentukan di Rencana Anggaran Belanja (RAB). Seperti halnya di salah satu kegiatan rehab saluran Jalan Keramatdondong, Desa Mangunjaya, Tambun Selatan.
Saat dihubungi melalui WhatsApp, Petrus selaku konsultan pengawas dari Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Kontruksi (DSDABMBK) Kabupaten Bekasi, mengatakan untuk kegiatan tersebut seharusnya dilakukan lantai kerja sebelum pemasangan U-ditch, karena di RAB sudah tercantum.
“Jadi kalau teknis di lapangan tidak menggunakan lantai kerja, tinggal kita potong. Saya akan ajukan laporan ke Dinas, nanti biar pihak Dinas yang akan memotong,” kata Petrus kepada Media, Kamis 28/10.
Lebih lanjut, Petrus juga menerangkan, secara teknis pekerjaan lantai kerja diharuskan dan sudah tercantum di RAB. “Adapun kontraktor menggunakan adukan pasir dicampur semen atau hanya urugan pasir, itu harus dilaksanakan,” jelasnya.
“Intinya, secara teknis harus ada lantai kerja karena kita sesuai acuan dan prosedur dari RAB,” tegas Petrus.
Reporter: KM Bekasi
Editor: Sudrajat
Leave a comment