Wisata Gunung Sari Membludak di Tengah PPKM, Aktivis Tuntut Bupati Copot Camat dan Pol PP Pamijahan

Suasana kepaatan pada pintu masuk wisata Gunung Sari Kecamatan Pamijahan (dok: KM)

BOGOR (KM) – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh pemerintah pusat tidak berlaku untuk kawasan wisata Gunung Sari, Kabupaten Bogor. Pasalnya para wisatawan yang didominasi mereka yang berkendaraan plat B membludak pada hari Selasa 17/8.

Dari pantauan awak media, membludaknya para pengunjung wisata tersebut masuk melalui pintu gerbang Desa Gunung Sari, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor. Ratusan kendaraan berplat B baik roda 4 maupun roda 2 masuk melalui gerbang tersebut.

Merespon hal tersebut Ketua Jaringan Masyarakat Pendukung (Jampe) Jokowi Bogor Raya Ali Taufan Vinaya mengatakan kondisi di kawasan tersebut jelas “pelanggaran dan pembangkangan terhadap pemerintah.”

“Jelas itu adalah pelanggaran, kami meminta kepada Bupati Bogor Ade Yasin untuk segera mengganti Camat Pamijahan Imam Mahmudi beserta jajaran Pol PP baik Kasi maupun yang lainnya,” ungkap pria yang akrab disapa ATV.

ATV minta semua pihak dari tingkat kecamatan hingga ke desa harus diberikan sanksi tegas.  “Mereka seharusnya sebagai pelaksana satuan tugas gugus covid-19 di tingkat wilayah, tidak membiarkan kondisi membludaknya wisatawan ke Gunung Bunder,” tegas ATV.

Aktivis asli Pamijahan itu mengatakan bahwa pihaknya akan segera mengirimkan surat kepada Mendagri terkait pelanggaran yang dilakukan oleh gugus tugas di wilayah Kecamatan Pamijahan, dalam hal ini Camat dan jajarannya, yang membiarkan ramainya kawasan wisata Gunung Bunder.

“Kami hanya menuntut keadilan, kalau masyarakat yang melanggar diberikan denda dan sanksi, sementara para pejabat seenaknya saja melanggar aturan dan tanpa ada sanksi,” tutupnya.

Reporter:  Ki Medi

Editor: MSO

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*