KPAI: Pandemi Covid Berdampak Ribuan Anak Indonesia Berpotensi Kehilangan Salah Satu atau Kedua Orangtuanya

JAKARTA (KM) – Jelang peringatan Hari Anak Nasional (HAN) yang diperingati setiap 23 Juli, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengeluarkan lima rekomendasi terkait dampak berat yang dialami anak Indonesia sejak berlakunya masa pandemi covid-19 yang sudah berlangsung selama dua tahun ini.
Dari catatan KPAI, seiring peningkatan kasus covid-19, total kumulatif kasus covid-19 yang ditemukan di Indonesia sejak Maret 2020 hingga Selasa (20/7/2021) berjumlah 2.950.058 kasus. Dari jumlah tersebut, pasien covid-19 di Indonesia yang meninggal dunia sebanyak 76.200 orang.
“Jumlah itu menggambarkan bahwa tidak sedikit anak-anak Indonesia yang kehilangan ayah atau ibunya, bahkan kehilangan keduanya karena meninggal akibat sakit covid-19,” ujar Komisioner KPAI, Retno Listyarti melalui keterangan tertulis yang diterima KM 21/7.
Menurut Retno, pandemi covid-19 ini jangan hanya dilihat dari sisi angka-angka statistik saja. Ada sisi manusiawi lain yang juga harus dapat perhatian, yaitu dampak langsung pada yang sakit dan keluarga, khususnya anak-anak. “Pandemi covid-19 telah muncul sebagai krisis atas hak anak. Anak-anak kehilangan orang tua dan pengasuhnya karena virus covid-19, membuat mereka sangat rentan dan tanpa pengasuhan orang tua,” ungkapnya.
“Covid-19 ini bukan hanya masalah kesehatan masyarakat, dan bukan hanya tentang dampak sosial ekonomi, tetapi ini adalah masalah mendasar kemanusiaan. Jadi perlu penanganan yang manusiawi, berdasarkan nilai-nilai kemanusiaan dan kepentingan terbaik bagi anak,” beber Retno.
Sehubungan dengan hal tersebut, KPAI menyampaikan 5 rekomendasi.
Pertama, jelas Retno, KPAI mendorong adanya penelusuran dan pemilahan data oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, dari 76.200 orang pasien covid yang meninggal (data per 20/7/2021), berapa orang yang usia produktif; berapa yang menjadi tulang punggung keluarga, berapa jumlah anak yang dimiliki dan berapa usianya.
Kedua, KPAI mendorong pemilahan data yang lebih rinci terkait jumlah anak-anak yang kehilangan salah satu orangtuanya dan/atau jumlah anak-anak yang kehilangan kedua orangtuanya. Berikutnya, harus dilakukan pemetaan wilayah domisilinya anak-anak tersebut agar penanganannya melibatkan pemerintah daerah secara langsung, pada tempat di mana anak-anak tersebut berdomisili, dalam hal ini bisa mengaktifkan peran Dinas Dukcapil setempat dengan dasar Kartu Keluarga yang diperbaharui karena ada keluarga yang meninggal.
Ketiga, KPAI mendorong pemerintah paerah agar memastikan pemenuhan hak anak-anak yang kehilangan orangtuanya tersebut, seperti pemenuhan keberlangsungan hak atas pendidikannya, memastikan anak-anak tersebut dalam pengasuhan oleh keluarga terdekat, hak pemenuhan kesehatannya, dan sebagainya. Pengasuhan anak yang kehilangan orang tuanya akibat covid-19 harus dipastikan dilakukan oleh kerabat/keluarga besar mereka, dan panti asuhan seharusnya menjadi pilihan terakhir. Penanganan ini tentu memerlukan kehadiran Negara serta dukungan APBN dan APBD demi kelangsungan hidup dan masa depan anak-anak yang masih di bawah umur;
Keempat, KPAI mendorong adanya kesadaran publik melalui media massa dan kampanye media sosial terkait proses hukum dalam hal adopsi. Kemungkinan, sebagaimana dampak bencana alam, kerap banyak muncul permohonan untuk mengadopsi anak-anak yatim piatu yang beredar di media sosial, hal ini membuat anak-anak rentan terhadap perdagangan dan pelecehan anak. Selain itu, banyak anak yang juga memerlukan konseling untuk mengatasi kesedihan dan trauma mereka.
Kelima, KPAI mendorong pengetatan pembatasan sosial seiring kasus yang terus meningkat. Kasus sudah meningkat beberapa kali lipat, maka kegiatan pembatasan sosial juga harus beberapa kali lipat lebih ketat lagi. Pengetatan secara nyata harus dilakukan agar jangan sampai terus jatuh korban, agar anak-anak terlindungi dan tidak bertambah lagi anak-anak di bawah umur yang kehilangan salah satu atau malah kedua orangtuanya.
Reporter: Sudrajat
Editor: HJA
Leave a comment