Khawatir Dampak Radiasi, Warga Desa Tambiluk Tolak Pendirian Tower Seluler

SERANG (KM) – Warga Kampung Pasir Waru, Desa Tambiluk, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang menolak pendirian tower telekomunikasi. Pasalnya, tower dengan ketinggian lebih 40 meter itu berada di dekat pemukiman warga sehingga warga khawatir akan terdampak radiasi.
Sukara, salah satu warga mengatakan pendirian tower yang berada di depan rumahnya dengan jarak kurang lebih 40 meter membuatnya khawatir terhadap dampak yang dapat ditimbulkan.
“Ya, saya takut dengan adanya tower ini karena ketika ada petir sering terjadi sambaran dekat rumah saya,” terangnya kepada awak media kupasmerdeka.com 16/7.
“Apalagi di musim hujan dan disertai angin kencang, ditambah suara berdenging di telinga akibat dampak radius yang berdekatan,” ujar Sukara.
“Pendirian tower ini sejak tahun 2017 dan sempat kami tolak. Sekarang mau bikin lagi, tanpa ada sosialisasi ke warga dan tidak izin lingkungan,” terangnya.
Wawan selaku ketua pelaksana kontraktor dari PT. BNP ini mengatakan bahwa dirinya hanya bekerja di sini. “Tidak tahu apa-apa. Semua yang bertanggung jawab adalah pemilik lahan,” ujar Wawan.
Saat dikonfirmasi, Rukman selaku pemilik lahan mengatakan izin lingkungan sudah ada sejak 2017 dan diketahui sama RT, RW, Desa dan Kecamatan.
“Pendirian tower ini sejak tahun 2017 sampai sekarang sifatnya hanya hanya percobaan saja dan sekarang mau digeser atau dipindahkan dengan tower baru. Pihak perusahaanlah yang bertanggung jawab. Kok saya sih, yang harus bertanggung jawab ketika ada dampak lingkungan? Saya mah hanya penyedia lahan atau menyewakan,” jelas Rukman.
Reporter: Acun S/Ade irawan
Editor: MSO
Leave a comment