Kasat Lantas Polres Kampar Tegaskan Kembali Larangan Anak Bawa Kendaraan Bermotor

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kampar AKP Yuliasman

KAMPAR (KM) – Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kampar AKP Yuliasman yang baru berdinas di Polres Kampar mengatakan bahwa pihaknya akan menertibkan semua yang berkaitan dengan lalu lintas di Kampar.

Adapun yang akan ditertibkan antara lain balap liar dan pasar tumpah yang mengakibatkan macet seperti Pasar Kuok dan Pasar Danau Bingkuang.

Kasat juga menyampaikan akan menurunkan anggota setiap hari di pasar untuk mengatur lalu lintas agar terhindar dari kemacetan.

“Penertiban dengan berpatroli  bekerja sama dengan Tim Yustisi untuk menertibkan balap liar yang ada di Kota Bangkinang,” jelasnya.

Kasat Lantas  juga mengimbau kepada orang tua agar tidak memberikan kendaraan kepada anak.

“Demi keselamatan anak-anak kita, kendaraan jangan diberikan anak-anak di bawah umur. Lengkapi juga surat-suratnya seperti SIM, STNK dan pakai helm jika pakai motor,” harapnya.

Kasat juga meminta agar masyarakat mendukung kegiatan kita ini demi menjaga keamanan dan kenyamanan berlalu lintas.

“Kalau ada yang balap liar dan terjaring oleh petugas kami, kami akan memberi sanksi panggilan orang tua hingga tiga kali, kalau tidak diindahkan maka kami akan memberi sanksi keras tilang,” tutupnya.

Reporter: Sahron
Editor: MSO

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*