Disebut “Abal-abal” Oleh Karyawan Andalan Finance, KOPASGAT Tempuh Jalur Hukum
JAKARTA (KM) – Perkumpulan “Komunitas Persaudaraan Gabungan Antar Teman” (KOPASGAT) akan menempuh jalur hukum dengan menggugat kantor leasing PT. Andalan Finance yang beralamat di Jalan Ciputat Raya, Pondok Pinang pada Selasa 29/6. Pasalnya, beberapa waktu lalu, seorang karyawan perusahaan pembiayaan itu yang bernama Rindu Siregar mengatakan bahwa KOPASGAT adalah “abal-abal”. Dari ucapannya itu, anggota KOPASGAT mendatangi kantor Andalan Finance di Pondok Pinang di Jl Ciputat Raya, Jakarta Selatan, Selasa, 22 Juni 2021. Dalam sebuah video permintaan maaf, Rindu mengakui perbuatannya karena emosi sesaat.
“Saya mohon maaf dan menyesal atas omongan saya karena emosi sesaat. Mohon maaf pada Komunitas KOPASGAT dan terutama pada Bang Ari dan jajaran pengurus KOPASGAT,†katanya.
Namun, langkah itu tidak meredakan kekecewaan KOPASGAT. “Kami tidak akan terima karena tidak sesuai dengan permintaan maaf secara langsung karena hal ini menyangkut harga diri KOPASGAT dan seluruh anggota yang ada di dalamnya,†katanya.
“Maka dari itu kami akan melakukan upaya hukum untuk membuat Laporan Polisi ke Polda Metro Jaya,” lanjutnya.
“Kami juga akan menggugat ke pengadilan PT. Andalan Finance Indonesia dengan materi perbuatan melawan hukum yang dilakukan salah satu karyawan yang bernama Rindu Siregar,” kata Ari, Ketum KOPASGAT.
Reporter: Ade Irawan
Editor: MSO
Leave a comment