Rizieq Shihab Raih Gelar Doktor di Tahanan

Habib Rizieq Shihab (dok. sindonews)
Habib Rizieq Shihab (dok. sindonews)

BOGOR (KM) – Habib Rizieq Shihab (HRS) telah menyelesaikan Program Doktor di Univeristas Sains Islam Malasysia (USIM). Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar.

Eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) tersebut melaksanakan ujian disertasi berjudul Metodologi Pemilahan Antara Usul Dan Furu’ Dalam Aqidah dan Syari’ah Serta Akhlaq Menurut Ahlus Sunnah Wal Jama’ah secara virtual, Kamis 15/4.

“Terima kasih atas segala doa dari para habaib dan ulama, serta santri dan segenap umat Islam sehingga Habib Rizieq Shihab menyelesaikan Program Doktoralnya,” ungkap Aziz dalam keterangan persnya kepada kupasmerdeka.com.

“Dan juga kami mengucapkan terima kasih kepada majelis hakim dan kejaksaan yang memberikan waktu untuk mengikuti ujian sehingga tidak berbenturan dengan sidang,” tambah Aziz.

Tim Advokasi Habib Rizieq Shihab sekaligus mengapresiasi Bareskrim Polri yang “telah menjalankan fungsi pelayanan dan pengayoman kepada Habib Rizieq.”

“Ya apresiasi yang tinggi kepada Bareskrim Polri,” ucap Aziz dalam rilis.

Diketahui Rizieq Shihab saat ini masih menjalani sidang untuk sejumlah kasus di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Rizieq didakwa atas tiga perkara, yaitu Nomor 221/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait kasus kerumunan di Petamburan, perkara dengan Nomor 225/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait tes usap di RS Ummi, Bogor, dan perkara Nomor 226/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait kasus kerumunan di Megamendung.

Reporter: ddy
Editor: HJA

Advertisement
Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*