Uang Donasi untuk Pengobatan Mahfud Baru Diserahkan Sedikit, Begini Penjelasan Relawan Penggalangan Dana

BOGOR (KM) – Polemik donasi yang dikumpulkan untuk pengobatan seorang relawan lalu lintas Kota Bogor yang nyentrik, Mahfud, terus menjadi sorotan publik. Sempat viral diberitakan meninggal dunia beberapa waktu lalu, ternyata Mahfud mengalami sakit parah selama empat bulan dan menghilang dari jalanan.
Sebelumnya diberitakan, sebuah yayasan yang mengumpulkan donasi atas namanya mendapatkan jumlah cukup fantastis, donasi yang dikumpulkan sekelompok anak muda pada kitabisa.com mencapai Rp431 juta. Namun, Mahfud hanya menerima sekitar Rp30 juta, yang hanya cukup untuk biaya pengobatan jalan selama sakit sejak September 2020 itu. Hal itu diungkapkan kuasa hukum Direktur Kantor Hukum Sembilan Bintang & Partners, R. Anggi Triana Ismail.
“Bahwa atas kejadian itu, Mahfud meminta bantuan hukum guna menuntut keadilan. Semangat itu tidak sesuai harapan. Donasi yang terkumpul hampir setengah miliar itu tidak sepenuhnya sampai ke tangan Mahfud,” ungkap Anggi dalam pers rilis yang diterima KM, Rabu 24/3 lalu.
“Ya kitabisa.com hanya menyerahkan donasi itu kurang lebih Rp30 juta,†tambah Anggi dalam rilis tersebut.
“Ini tindakan tidak manusiawi. Bagaimanapun klien kami merupakan subjek penerima manfaat dari sumbangan yang terkumpul melalui yayasan tersebut. Seharusnya yayasan menyerahkan semuanya ke Mahfud guna kebutuhan pengobatan dan kebutuhan sehari-hari,” jelas Anggi.
Menjawab hal tersebut, relawan penggalangan dana melalui kuasa hukumnya Supriantona Siburian angkat bicara.
“Ini semangat relawan, teman-teman mahasiswa, sampai ada kabar tidak sedap, yang beredar dalam pemberitaan maupun media sosial. Niatan baik untuk membantu Mahfud yang saat itu sedang mengalami sakit, dengan menggandeng kitabisa.com dalam menggalang dana sejak sekitar akhir tahun 2020 lalu,” ungkap pria yang akrab disapa Anto tersebut saat konferensi pers di salah satu kafe di Kota Bogor, Sabtu 27/3.
“Ya secara keseluruhan penggalangan dana tersebut memang belum diserahkan kepada Mahfud karena ada beberapa mekanisme yang harus dilakukan. Kitabisa.com mempunyai mekanisme untuk merealisasikan dana, yang langsung diterima kepada penerimaan manfaat dalam hal ini Mahfud.”
“Jadi dana itu langsung diterima Mahfud, tidak melalui para relawan ini,” tegas Anto.
Anto menuturkan, kendala pertama dalam merealisasikan dana dari kitabisa.com, Mahfud tidak memiliki rekening pribadi, maka atas kesepakatan bersama dana pertama Rp20 juta dan kedua Rp14 juta sudah diterima melalui rekening putra Mahfud beberapa waktu lalu, dan itu diketahui semua pihak.
“Ya dana itu direalisasikan dengan peruntukan pengobatan dan biaya sehari-hari Mahfud dan keluarga, itupun dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang sangat jelas,” ujar Anto.
Itu RAB, lanjut Anto, salah satu syarat juga dalam merealisasikan dana dari kitabisa.com. “Untuk tahapan selanjutnya juga dari sisa dana yang dihimpun untuk Mahfud sekitar Rp381 juta akan diperlukan RAB penggunaannya, karena ini bagian pertanggungjawaban kepada para donatur untuk Mahfud,” kata Anto.
“Intinya saat ini, tidak ada sama sekali dana yang mengalir ataupun diselewengkan para relawan, karena memang semua langsung diserahkan kepada pihak Mahfud, namun entah mengapa ada pihak-pihak yang membuat opini bahwasanya dana hak Mahfud itu ditilep atau diselewengkan oleh para penggalang dana.”
“Ya donasi yang sekarang ini sudah ditutup, maka nominal sisa yang terkumpul itu hak Mahfud, yang akan segera direalisasikan dengan tahapan-tahapan yang akan dikawal para relawan penggalang dana untuk Mahfud,” pungkas Anto.
Reporter: ddy
Editor: HJA
Leave a comment