Tertibkan Knalpot Racing, Polisi Sita Motor dan Suruh Pelanggar Dengar Bunyi Knalpotnya

SERANG (KM) – Polres Serang Kota, Polda Banten, melaksanakan operasi cipta kondisi dengan sasaran roda dua yang tidak menggunakan knalpot standar (SNI) di wilayah hukum Polres Serang Kota, Sabtu 13/3.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Serang Kota Kompol Febi Harianto dan didampingi oleh Kabagops Polres Serang Kota Kompol Yudha Hermawan, AKP Nurdin dan gabungan personel Polres Serang Kota.
Menurut Wakapolres, kegiatan ini merupakan bagian pencegahan tindakan kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya demi terciptanya situasi kondusif di wilayah hukum Serang Kota.
“Ada sekitar 63 kendaraan berknalpot racing yang terjaring razia. Saat ini kendaraan tersebut diamankan untuk diberikan edukasi dan dan pemahaman tentang penggunaan knalpot yang Standar Nasional Indonesia (SNI), dan barang bukti saat ini diamankan di kantor Satuan Lalu Lintas Polres Serang Kota,†kata Feby
Lanjutnya, kepada pengguna kendaraan diberikan sanksi seperti mendengarkan bunyi knalpot secara langsung, mencopot knalpot racing, diberikan sanksi tilang, dan melakukan penyitaan kendaraannya. Barang Bukti Kendaraan akan dikembalikan dengan syarat knalpot tidak sesuai standar harus dicopot dan diganti dengan knalpot standar, sementara knalpot yang tidak standar akan dimusnahkan.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi saat ditemui awak media membenarkan kegiatan tersebut.
“Dalam razia yang digelar Polres Serang kota ada 63 kendaraan roda dua yang berknalpot racing dan melanggar peraturan berlalu lintas lainnya seperti tidak punya SIM ditindak serta dikenakan sanksi tilang,†ungkap Edy Sumardi
“Kami mengimbau kepada warga Kota Serang khususnya agar tidak menggunakan knalpot racing di kendaraannya, karena itu akan mengganggu kenyamanan orang lain, saya juga berharap pengendara roda dua maupun roda empat melengkapi syarat berkendara, karena itu merupakan peraturan berlalulintas, karena itu semua untuk keselamatan mereka berkendara,†tutup Edy Sumardi.
Reporter: Wahid
Editor: HjA
Leave a comment