Sah! Rohidin-Rosjonsyah Ditetapkan KPUD Provinsi Bengkulu Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

Cagub-Cawagub Bengkulu terpilih dan di tetapkan KPU Provinsi Bengkulu Kamis,(18/02/2021)
Cagub-Cawagub Bengkulu terpilih dan di tetapkan KPU Provinsi Bengkulu Kamis,(18/02/2021)

BENGKULU (KM) – Rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dalam pemilihan Gubernur Bengkulu tahun 2020. Acara tersebut diadakan di Hotel Mercure, Kamis 18/2.

Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra mengatakan, KPU Provinsi Bengkulu resmi menetapkan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Nomor Urut 2 Rohidin Mersyah dan Rosjonsyah sebagai pemenang Pilgub Bengkulu 2020. Keputusan itu tertuang dalam berita acara rapat pleno terbuka KPU Provinsi Bengkulu Nomor 291/PL.02.7-BA/17/Prov/II/2021 yang ditandatangani 5 komisioner KPU, Irwan Saputra (ketua merangkap anggota) Darlinsyah (anggota) Emex Verzoni (anggota) Eko Sugianto (anggota) dan Siti Baroroh (anggota).

“Menetapkan pasangan1 calon gubernur dan wakil gubernur terpilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Tahun 2020 adalah pasangan calon dengan perolehan suara terbanyak, yaitu Pasangan Calon Nomor Urut 2 atas nama Dr. H. Rohidin Mersyah dan Dr. E. H. Rosjonsyah,” kata Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra.

Advertisement

Rohidin-Rosjonsyah unggul suara dari paslon Helmi Hasan-Muslihan Diding Sutrisno dan Agusrin M Najamudin-Imron Rosyadi. Perolehan suara paslon yang diusung Golkar, PDIP, PKS, Demokrat, PKPI, PPP, dan PSI itu mencapai 418.080 suara atau 41,20 persen dari suara sah. 

Hasil Pilgub Bengkulu sempat digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Paslon Agusrin M Najamudin-Imron Rosyadi. Namun, gugatan itu kandas.

Reporter: KM Begkulu
Editor: HJA

Advertisement
Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


%d bloggers like this: