Aduan LSM Tentang Dugaan Makanan Berformalin di Serang Dimentahkan BPOM

SERANG (KM) – LSM Peduli Lingkungan Masyarakat Banten (PLMB) melaporkan dugaan adanya makanan jenis mie kuning dan kikil yang menggunakan bahan pengawet (formalin) yang dipasarkan di wilayah Serang, Banten.

“Kami membawa sampel jenis makanan yang ditemukan di lapangan untuk dikaji di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), namun sayang BPOM menolak untuk menindaklanjuti,” ungkap Ketua Umum PLMB, Penus, kepada awak media, Kamis 18/2.

“Ya LSM tidak bisa mengadukan jenis makanan untuk dikaji, kalau bukan perusahaan yang punya produknya, atau lapor kepada Kepolisian saja,” ujar Penus meniru ucapan bagian sampel BPOM.

Pelayanan BPOM, lanjut Penus, “sangat mengecewakan”.

“Ini adalah aduan masyarakat, dan kami (PLMB) adalah kontrol sosial di masyarakat. Untuk itu kami mendesak Kepala BPOM agar segera bertindak, agar makanan yang diduga kuat berformalin ini tidak beredar di Serang Banten. Dan aparat hukum juga bisa bertindak,” pungkas Penus.

Reporter: Andi
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.