Ketahuan Simpan Sabu, Ibu Rumah Tangga ini Diamankan Polisi

LAMPUNG UTARA (KM) – Satres Narkoba Polres Lampung Utara kembali mengamankan seorang penyalahguna narkoba, kali ini YLA (34), seorang ibu rumah tangga, warga Dusun Tulung Mili Indah, Kelurahan Kotabumi Tengah Lampung Utara, Kamis 28/1/2021.

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho melalui Kasatres Narkoba Iptu Aris S. Sujatmiko membenarkan perihal penangkapan tersebut.

Dikatakan Aris, dari informasi yang diterima dan penyelidikan, YLA ditangkap pada hari Rabu 27/1/2021 sekira pukul 14.30 WIB oleh tim opsnal di rumah kediamannya Dsn Tulung Mili.

Saat di lakukan penggeledahan, di temukan barang bukti berupa 7 bungkus sabu dengan berat bruto ± 1,4 gram, 1 buah plastik kresek bening, 1 lembar tisu warna putih, 1 buah kotak rokok Surya 12 dan uang sebesar Rp450.000.

“Semua tersimpan di dalam lemari kamar rumahnya,” ujar Iptu Aris.

Reporter: KM Lampung
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.