Dana Bansos Sudah Cair di Rekening, Tapi Bank Penyalur Ogah Cairkan?

(dok. KM)
(dok. KM)

TANJUNGBALAI (KM) – Bantuan sosial dari pemerintah pusat berbentuk tunai kembali menuai protes dari masyarakat pelaku usaha. Kali ini, Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang diberikan melalui pengusulan salah satu BUMN Kota Tanjungbalai, yang dicairkan melalui salah satu Bank yang ada di Kota Tanjungbalai seyogyanya diterima oleh Mw (42) pada tanggal 11/12 lalu, batal diterimanya karena pihak bank ragu akan usahanya.

“Bank ragu sama usaha saya, padahal izin usaha saya dikeluarkan oleh lurah,” katanya pada awak media kemarin 28/12 di kediamannya.

Menurut pihak penyalur, melalui salah satu manajer berinisial DM, usulan bagi penerima diajukan melalui salah satu BUMN dan pencairan melalui bank tempatnya bekerja.

“Kami hanya penyalur, kami diminta oleh pihak pengusul penerima bantuan untuk survei ulang. Dan nasabah yang diragukan sebagai penerima, tidak kami cairkan,” jelasnya.

Di tempat terpisah, aktivis Tanjungbalai Ramadhan Batubara mengatakan bahwa pihaknya akan mempelajari masalah ini dan membentuk tim untuk mencari bukti-bukti lain sebagai dasar untuk membuat laporan ke pihak berwenang.

“Masalah kedua yang saya ketahui di lembaga keuangan ini, ini sudah tidak bisa dibiarkan. Kasihan masyarakat pelaku usaha. Masyarakat butuh suntikan dana agar usahanya berlanjut dan usahanya legal dengan dibuktikan oleh surat izin usahanya,” jelasnya.

Ketua Komite Mahasiswa Pemuda Peduli Kota (KOMPAK) ini juga mengatakan, kasus ini harus selesai. “Uang yang sudah masuk ke rekening nasabah harus bisa diambil oleh yang bersangkutan,” pungkasnya.

Reporter: Hanif, Rizky
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*