Wartawan BogorPolitan Klaim Dilecehkan Petugas PLN ULP Leuwiliang

BOGOR (KM) – Aksi pelecehan terhadap jurnalis kembali terjadi di Bogor. Kali ini, seorang oknum petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Leuwiliang diduga melakukan pelecehan terhadap pemburu berita saat sang wartawan mengikuti sidak bangunan PLN yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) oleh UPT Penataan Bangunan III DPKPP Kabupaten Bogor, Selasa 17/11.
Andre, seorang wartawan di bawah naungan BogorPolitan.com mengaku dilecehkan saat oknum petugas PLN ULP Leuwiliang dengan sengaja mengambil foto dan merekam video di depan wajahnya.
“Saat saya sedang liputan sidak bersama UPT Penataan Bangunan III DPKPP Kabupaten Bogor, petugas PLN tersebut dengan sengaja memfoto saya dan mengambil video tepat di depan muka saya,” ungkap Andre yang tergabung dalam Jurnalis Bogor Barat (JBB).
Akibat perbuatan oknum yang tak terpuji tersebut, Andre naik pitam dan merasa dirinya telah dilecehkan.
Ketua Jurnalis Bogor Barat (JBB), Iman Abdurrahman meyayangkan tindakan yang dilakukan oknum petugas PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Leuwiliang yang dianggap melecehkan tugas jurnalis.
“Apalagi ada keluar kata kata yang mengarah pada profesi jurnalis yang jelas-jelas Pers dilindungi Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999,” tandasnya.
Hingga saat ini pihak PLN UPJ Leuwiliang belum bisa memberikan keterangan terkait tuduhan pelecehan tersebut.
Reporter: Awal, M. Ilyas
Editor: HJA
Leave a comment