KUPAS KOLOM: Kasus TPPU Mantan Bupati Mojokerto, KPK Harus Periksa Istrinya!

Gedung KPK (Dok. Hari Setiawan Muhammad Yasin/KM)
Gedung KPK (Dok. Hari Setiawan Muhammad Yasin/KM)

Oleh Adri Zulpianto, Koordinator ALASKA

Aliansi Lembaga Analisis Kebijakan dan Anggaran (ALASKA) mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengusutan korupsi mantan Bupati Mojokerto, Mustofa Kemal Pasa (MKP).

KPK telah melakukan penyitaan barang bukti berupa tanah di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Barang bukti ini semakin menguatkan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Mojokerto itu.

Selanjutnya, ALASKA mendorong KPK agar mengusut tuntas dugaan TPPU yang dilakukan MKP. Kami menduga aliran uang haram hasil korupsi MKP selama dua periode masih banyak yang belum terungkap.

Kemana saja uang haram ini mengalir, serta siapa saja yang turut menikmatinya hal ini perlu diusut setuntas-tuntasnya oleh KPK.

Selain itu, KPK juga perlu memeriksa orang-orang terdekat MKP. Contohnya Ikhfina Fahmawati, istri MKP. Tidak ada salahnya KPK memanggil Ikhfina yang saat ini terdaftar sebagai calon Bupati Mojokerto di Pilkada 2020 untuk dimintai keterangan guna kepentingan penyelidikan kasus terbaru MKP, dugaan TPPU.

Jangan sampai karena langkah lambat dari KPK, oknum-oknum yang seharusnya ikut bertanggungjawab dan menemani MKP di sel KPK malah bebas berlenggang, bahkan berkesempatan mendapatkan kekuasaan.

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.