Oknum Pegawai Bappeda Kota Bekasi Klaim IMB Induk Cluster Cahaya Permata Bekasi Sudah Dikeluarkan oleh DPMPTSP
BEKASI (KM) – Pembangunan cluster Cahaya Permata Bekasi sudah rampung seratus persen, sedangkan teguran yang pernah dikeluarkan oleh pemerintah Kota Bekasi melului Dinas Tata Ruang (Distaru) diabaikan oleh pihak pengembang.
Wira, seorang penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) di Distaru Kota Bekasi, mengatakan bahwa surat peringatan (SP) kedua sudah dibuat dan sekarang berada di Kepala Dinas. “Karena kita melaksanakan sesuai degan SOP Dinas,” ucapnya.
Sementara itu, oknum pegawai Bappeda yang mengurus izin mendirikan bangunan (IMB) bagi cluster Cahaya Permata Bekasi, saat dikonfirmasi oleh Kupasmerdeka.com Senin 15/6 di halaman kantor Dinas Bina Marga dan Sumber daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi, mengatakan bahwa dirinya sudah tidak berursan lagi dengan proyek tersebut lantaran IMB sudah selesai.
“Urusan saya sudah tidak ada lagi terkait cluster, karena IMB sudah selesai, jadi urusan saya cuma sampai itu saja,” terang Udin dengan nada keras.
“Coba tanyakan ke pak Bambang sih, pemilik cluster atau ke Dinas DPMPTSP, karena untuk IMB induk sudah jadi sebelum adanya corona, yang dikeluarkan Dinas DPMPTSP Kota Bekasi,” jelasnya.
Adapun pengurusan IMB cluster perumahan tersebut sebelumnya diduga bermasalah karena melanggar sejumlah peraturan seperti fasos-fasum dan tembok perumahan yang terlalu tinggi.
Reporter: Den
Editor: HJA
Leave a comment