Aktivis Kecam Kolam Renang Milik Anggota DPRD Serang yang Buka dan Dipadati Pengunjung di masa Pandemi Covid-19
SERANG (KM) – Wisata kolam renang Subur Ciujung Indah di Kecamatan Pamarayan yang beroperasi di tengah pandemi covid-19, tepat di hari ketiga Idul Fitri sehingga dipadati pengunjung, mendapat kecaman dari organisasi kemasyarakatan (ormas) Laskar Pendekar Banten Sejati (LAPBAS) Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) Pamarayan.
Wisata kolam renang milik anggota DPRD Kabupaten Serang, Suhendi, tersebut dituduh melanggar protokol kesehatan covid-19 sehingga terjadi penumpukan orang yang berwisata.
“Pemilik dan pengelola wisata kolam renang ini tidak lagi mematuhi maklumat Kapolri, padahal sudah jelas aturan pemerintah tentang covid-19 dikenakan sanksi pidana,” ungkap Ketua DPAC LAPBAS Pamarayan Acun Sunarya kepada KM, Rabu 27/5.
Acun menyayangkan banyaknya masyarakat yang tidak mematuhi peraturan pemerintah untuk memutus mata rantai covid-19.
“Kolam renang dibuka mengakibatkan kumpulan banyak orang. Masyarakat yang berkunjung cukup padat dan dari pantauan kami tidak memakai masker,” tutur Acun.
“Ini sangat mengkhawatirkan, takutnya ada pengunjung yang terjangkit virus covid-19, maka dengan berkerumun ditempat renang ini, semakin mudah penularannya, khususnya bagi masyarakat di Pamarayan,” pungkas Acun.
Reporter: Wahid
Editor: HJA
Leave a comment