Gubernur Jawa Barat Pantau Penerapan PSBB di Bekasi, Minta Pertegas Penegakan Aturan

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meninjau pos pendistribusian bantuan sosial di Kantor Pos Kota Bekasi, Rabu 15/4/2020 (dok. KM)
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meninjau pos pendistribusian bantuan sosial di Kantor Pos Kota Bekasi, Rabu 15/4/2020 (dok. KM)

BEKASI (KM) – Sambil meninjau salah satu wilayah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil datang ke Kota Bekasi sekalian menjelaskan pengiriman bantuan sosial bagi keluarga tidak mampu dan khususnya pada dampak keluarga yang terkena pandemi COVID-19 di Provinsi Jawa Barat. Dalam pertemuan di Kantor Pos Indonesia Kota Bekasi, Kecamatan Bekasi Timur, hadir juga Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombespol Wijonarko, serta Dandim 0507 Bekasi Kolonel Rama Pratama, Rabu 15/4.

Ridwan Kamil menyatakan bahwa dirinya hari ini keliling Bodebek untuk meninjau hari pertama PSBB di Jawa Barat.

“Tentunya ini akan kita evaluasi, tapi saya kira di jalan-jalan utama dan jalan tol, kendaraan sudah turun hampir 50 persen. Tapi di daerah-daerah pelosok padat penduduk itu harus menjadi perhatian di level kedua, karena saya di Kota Depok tadi di jalan masih ramai pengendara, tapi kalau sudah di jalan-jalan utama sudah relatif aman,” ujar Emil.

“Pada hari ini juga, [Pemprov] Jawa Barat mulai mengirimkan bantuan dari provinsi yang pada dasarnya Kota Bekasi adalah prioritas nomor satu, karena paling melekat dengan episentrum DKI Jakarta. Melalui Kantor Pos Indonesia Cabang Kota Bekasi pendistribusian bantuan bisa lebih mudah, karena Kantor Pos mempunyai markas dan juga memiliki aplikasi, inventori sehingga tidak perlu antri warga untuk pengambilan. Selain itu,juga memberdayakan Grab dan Gojek pendistribusiannya, agar mereka ada pendapatan hasil dari pengirimannya. Hari ini kami kirimkan beras sebagai subsidi untuk dikirim ke kecamatan-kecamatan di dapur umum juga pembelian sembakonya dari pedagang pasar dan Bulog,” lanjutnya.

“Karena itu jumlahnya besar, tidak bisa sehari empat hari selesai, minimal 10 hari sampai 15 hari untuk pendistribusian data dari yang ditentukan” tambah Emil.

Emil juga menitipkan mandat ke Wali Kota Bekasi berupa ketegasan dalam penegakan PSBB di Gugus Tugas Kota Bekasi. “Kalau bisa salah satunya adalah harus ada surat tilang bagi pelanggar di jalan raya, berupa surat tilang khusus untuk pelanggaran PSBB,” katanya.

“Saya koordinasikan dengan Polda Metro Jaya, Polda Jabar, sehingga masyarakat yang melanggar itu tidak hanya diberikan teguran tapi dicatat oleh negara bahwa dia melanggar, sehingga nanti ada efek jera, walaupun diujung sanksi itu ada denda, ada kurungan badan dan sebagainya, kita bisa peringatkan dengan itu,” ucap Emil.

Gubernur juga meminta agar Kota Bekasi mengadakan tes covid-19 secara masif. “PSBB ini percuma kalau tidak dibarengi dengan tes masif. Oleh karena itu alat rapid test akan ditambah oleh Gubernur Jawa Barat termasuk swab tes juga kita baru dibeli oleh Gubernur. Sesuai dengan catatan dari Gubernur teorinya, tes masif itu 0,6 persen dari satu juta, jadi warga Kota Bekasi yang penduduknya hampir 2,4 juta, harus minimal 15 ribu itu harus diselesaikan,” ujar Wali Kota Rahmat Effendi.

Laporan Wali Kota Bekasi ke Gubernur Jawa Barat dalam kesempatan tersebut memaparkan bahwa arus lalu lintas yang masuk ke Kota Bekasi masih terlihat besar di jalan negara. “Kami sudah bersurat ke lima wilayah Bupati Wali Kota Bodebek, termasuk ke Gubernur Provinsi DKI Jakarta, untuk menjaga wilayah masing-masing, karena Kota Bekasi sangat dekat ke wilayah ini,” kata Rahmat.

Mengenai pandemi wabah covid-19, Rahmat juga melaporkan bahwa semakin masif rapid tes di RT dan RW di wilayah Kota Bekasi, semakin diteukan peningkatan yang “luar biasa”.

“Kota Bekasi sudah memasuki zona merah di tiap kecamatannya, warga juga bisa melihat data terupdate di corona.bekasikota.go.id dan memastikan ikuti peraturan yang telah dibuat oleh Pemerintah Kota Bekasi sehingga kita bisa antisipasi oleh diri sendiri.”

“Mengenai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kota Bekasi kita sudah menambahkan juga 130 ribu di luar data DTKS dari Provinsi Jawa Barat dan besok sekitar 30 persen bisa langsung kita kirimkan, diluar dari DTKS dan diluar dari bantuan yang diberikan kepada warga kami di Kota Bekasi,” tutup Rahmat Effendi.

Reporter: mon
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.