Perusahaan Seafood Ekspor ini tidak Asuransikan Karyawannya, Hanya Tawarkan Rp3 Juta untuk Santunan Kematian

Pabrik PT. Tamron Akuatik di Serang, Banten (dok. KM)
Pabrik PT. Tamron Akuatik di Serang, Banten (dok. KM)

SERANG (KM) – Sudah hampir tiga bulan sejak meninggalnya Julia, seorang karyawati PT Tamron Akuatik yang terletak di kawasan CBA Jawilan, Jalan Raya Cikande-Rangkasbitung, Serang, tragedi itu masih meninggalkan persoalan.

Rakib, ayah dari mendiang wanita yang meninggal dunia karena diduga sakit saat kerja itu, menyayangkan pihak PT Tamron yang belum juga menunaikan kewajibannya untuk memberikan santunan jaminan kematian kepada ahli waris Julia.

Rakib menyatakan sudah sering datang menemui manajemen perusahaan produsen makanan laut beku itu dan merasa tidak diperlakukan adil oleh pihak perusahaan. Dirinya pun mengaku sudah melaporkan kasus yang menimpa anaknya tersebut ke Disnaker setempat di Jalan Palima, Serang.

“Tiga bulanan yang lalu anak saya Julia meninggal diduga akibat sakit di saat kerja. Saya sebagai ahli waris cuma ditawarin uang 3 juta, padahal anak saya sudah hampir 2 tahun bekerja di PT Tamron Akuatik,” ujar Rakib.

“Hari Senin, 2 maret 2020, saya mengadakan pertemuan dengan HRD PT Tamron di pabrik untuk musyawarah. Pihak perusahaan meminta agar saya menyebutkan berapa nilai santunan yang diminta dan saya jawab, Saya minta sesuai aturan BPJS ketenagakerjaan, karena anak saya tidak didaftarkan ke BPJS,” lanjutnya.

“Saya harap segala hal sesuatunya perusahaan harus bertanggung jawab sesuai aturan yang berlaku. Setelah selesai musyawarah saya pulang dan sampai saat ini dari pihak perusahaan belum ada kabar lagi. Saya berharap pihak perusahaan segera mengabulkan permintaan saya untuk mengeluarkan hak anak saya berupa jaminan kematian (JKM),” pungkasnya.

Reporter: Pardi
Editor: HJA

Komentar Facebook