KNPI Pamijahan Turut Tolak Rencana Pengeboran Sumur Panas Bumi Star Energy

Jajaran pengurus PK KNPI Pamijahan, Kabupaten bogor (dok. KM)
Jajaran pengurus PK KNPI Pamijahan, Kabupaten bogor (dok. KM)

BOGOR (KM) – Rencana kegiatan pengeboran yang akan dilakukan oleh PT. Star Energy Geothermal Salak mulai bulan Maret 2020 di wilayah Desa Purwabakti, Kecamatan Pamijahan, mendapat reaksi penolakan dari berbagai lapisan masyarakat. Kali ini, penolakan rencana kegiatan tersebut datang dari unsur kepemudaan PK KNPI Kecamatan Pamijahan, melalui rilis pers pernyataan sikap PK KNPI yang diterima awak media KM, Kamis 19/3. Dalam surat itu, pihak KNPI menyatakan tegas menolak kegiatan drilling yang ada di wilayah Kecamatan Pamijahan.

PK KNPI Kecamatan Pamijahan meminta PT SE agar menghentikan proyek tersebut, dengan alasan “Proses sosialisasi project yang di lakukan oleh Perusahaan tidak dilakukan serius bahkan seolah-olah hanya menggugurkan kewajiban, padahal harusnya di lakukan secara menyeluruh baik Project [sic], tenaga kerja maupun sosial.”

KNPI Pamijahan juga mengkhawatirkan tingginya aktivitas di perusahaan tersebut sehingga menimbulkan resiko penyebaran virus corona atau penyakit covid-19.

“Aktifitas didalam perusahaan sangat tinggi sehingga dikhawatirkan akan memudahkan penularan virus covid 19, terlebih dalam waktu dekat perusahaan akan melakukan proses drilling, maka tentunya aktifitas berkumpul akan semakin tinggi, sementara akhir-akhir ini himbauan dari pemerintah agar tidak melakukan pertemuan atau perkumpulan-perkumpulan. Kami sangat mengkhawatirkan keadaan tersebut akan mempermudah penyebaran virus corona, jadi kami minta proses drilling yang akan dilakukan PT. Star Energy dihentikan agar mempersempit penularan virus corona,” ungkap rilis tersebut.

“Proses drilling juga dihawatirkan berdampak negatif terhadap lingkungan, pasalnya beberapa kejadian alam telah terjadi seperti perusakan alam, kekeringan bahkan kejadian gempa bumi lokal, walaupun hal ini harus dikaji lebih lagi dengan serius oleh pihak yang berkompeten,” tambahnya.

Pihaknya pun meminta PT. SE agar menghentikan aktivitas pengeboran itu dan mengancam akan mengerahkan massa untuk memprotes kalau tuntutan mereka tidak diindahkan.

“Meminta agar PT Star Energy menghentikan aktivitas drilling tersebut, jika hal tersebut tidak dilakukan, maka kami akan mengerahkan masyarakat Pamijahan untuk turun ke jalan memprotes proyek tersebut,” lanjutnya.

“Kami dari unsur pemuda KNPI menolak aktivitas drilling, kami sudah konsolidasi dua hari kedepan Masyarakat Adat Parabakti siap bergerak melakukan aksi menolak aktivitas drilling,” tegas Riyan, ketua PK KNPI Pamijahan.

Di lain tempat, PT. SE melakukan sosialisasi kegiatan drilling yang akan segera dilakukan. Sosialisasi tersebut mengundang Muspika Kecamatan Pamijahan dan 15 Kepala Desa di Pamijahan dan dilakukan di Gedung GSC, PT. Star Energy Geothermal Salak, Ltd. Kamis 19/3.

Reporter: Dian Pribadi
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*