Kendalikan Penyebaran Wabah COVID-19, Kecamatan Subang Perketat Aturan Keluar-masuk Perumahan Surya Cigadung

Pintu masuk Perumahan Surya Cigadung, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang (dok. KM)
Pintu masuk Perumahan Surya Cigadung, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang (dok. KM)

SUBANG (KM) – Pemerintah Kecamatan Subang, Kabupaten Subang, mengumpulkan sejumlah pengurus RT dan RW di wilayah Perumahan Surya Cigadung untuk menyusun strategi antisipasi penyebaran wabah virus corona. Musyawarah tersebut digelar dengan pengurus RW 23, RW 25 beserta RT di wilayah Perumahan Surya Cigadung, Sabtu 28/3.

Dalam kesempatan tersebut pemerintah kecamatan mengarahkan agar para ketua RT dan RW mendata warga masing-masing wilayah dan meminta nomor handphone untuk memudahkan pengawasan dan penyebaran informasi.

Ketua RW 23 yang ikut serta dalam musyawarah tersebut, Aria Koswara, memaparkan bahwa peserta musyawarah bersepakat untuk mendata ulang warga Perumahan Surya Cigadung serta meminta nomor telepon atau handphone kepada seluruh warga perumahan guna komunikasi secara reguler apabila diperlukan.

Mereka juga bersepakat agar pintu keluar masuk untuk sementara menggunakan jalan dari Gang Cikondang atau pos depan Perumahan Surya Cigadung, dan bersepakat untuk setiap kali tamu atau warga yang masuk perumahan untuk diperiksa menggunakan alat deteksi yang layak sesuai peruntukannya oleh petugas atau keamanan/security Perumahan Surya Cigadung apabila diperlukan.

“[Kita akan] mengadakan sidak ke tempat yang dimaksud apabila dipandang berpotensi atau terdapat gejala sesuai dengan ciri-ciri atas terjangkitnya covid-19,” kata Aria.

“Dan selanjutnya untuk peraturan ini telah disepakati sampai batas waktu yang tidak ditentukan guna meminimalisir penyebaran virus corona covid-19,” pungkasnya.

Reporter: Usep
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*