Perihal Rutilahu Di Desa Sukasari, DPKP Subang Anjurkan Pemdes Ajukan Proposal Permohonan Bantuan
SUBANG (KM) – Menyikapi kabar bahwa Pemerintah Desa Sukasari, Kabupaten Subang, mengerahkan swadaya masyarakat untuk memperbaiki rumah warga yang tidak layak huni lamtaran dana bantuan Rutilahu tidak kunjung dikucurkan oleh pihak Prmkab Subang, Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Subang Andriansah yang didampingi Kasi Perencanaan Reza Alvani mengatakan bahwa pihak Desa dapat mengajukan permohonan ke DPKP agar dapat “dicoba bantu”.
“Tapi DPKP hanya menangani dengan targetnya adalah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang siap swadaya,” ungkap Andriansah kepada KM, Rabu 5/1.
“Adapun syarat-syarat yang harus terpenuhi salah satunya mempunyai Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), rumah milik sendiri atau status tanahnya legal. Silahkan ajuan proposalnya, dan kita akan coba fasilitasi baik dari APBD II, APBD I maupun ke pusat,” tambah Andriansah.
“Kami DPKP juga tidak menjanjikan, kita akan berusaha karena keterbatasan dana APBD II dan kita masih tergantung dengan pusat.”
“Mudah-mudahan semua perbaikan rumah di Subang, bisa kita layani dengan baik walaupun tidak secara signifikan perubahannya dari tahun ke tahun, tapi kita akan mencoba untuk tetap berusaha,” pungkas Andriansah.
Reporter: Sunardi, Udin
Editor: HJA