Mahasiswa Geruduk Kantor Kejari Cikarang, Desak Usut Dugaan Korupsi Proyek SMPN 3 Karang Bahagia
BEKASI (KM) – Puluhan mahasiswa dari berbagai universitas di Bekasi yang tergabung dalam Aliansi Kampus Bekasi (AKSI) menggeruduk kantor Kejari Kabupaten Bekasi, melaporkan terkait dugaan korupsi proyek pembangunan SMPN 3 Karang Bahagia senilai Rp13,2 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi tahun 2018, yang dinilai telah merugikan negara.
Turut serta dalam aksi tersebut mahasiswa dari Universitas Pelita Bangsa, Politeknik Meta Industri, STAI Nur El ghazi, Universitas BSI Bekasi, Universitas Mitra Karya, Unisma Bekasi, STMIK Pranata Indonesia dan STIE Tribuana. Pasca melakukan observasi dan membuat video pendek agar viral, massa menuju ke kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi di Cikarang, Senin 10/2/2020.
Koordinator aksi Fakhri Pangestu mengatakan bahwa tujuan pihaknya melaporkan karena melihat kondisi bangunan SMPN 3 Karang Bahagia yang diduga tidak sesuai spesifikasi.
“Hari ini kedatangan kita ke kantor kejaksaan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi, terkait pembangunan sekolahan SMPN 3 Karang Bahagia yang diduga banyak komponen yang tidak sesuai spesifikasi,” ucap Fakhri, Senin 10/2.
Pemuda yang kini menjabat sebagai Ketua BEM FT Universitas Pelita Bangsa ini menjelaskan, dalam penelusuran bersama teman-teman mahasiswanya di gedung SMPN 3 Karang Bahagia, ditemukan banyak bangunan yang sudah rusak parah. Padahal sekolah tersebut belum setahun digunakan.Â
“Sekolah yang dibangun pada tahun 2018 dan selesai di pertengahan tahun 2019, tapi pas kita turun ke lapangan sangat memprihatinkan melihat kondisinya. Dengan pelaporan ini, kami berharap Kejari Bekasi menindaklanjutinya sesuai komitmen Satya Adhi Wicaksana,” ujarnya.
Adapun Pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi yang menerima laporan perwakilan pendemo adalah Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi RR. Mahayu Dian Suryandary dan Kasi Intel Haerdin, yang memastikan bahwa laporan dari mahasiswa terkait proyek pembangunan gedung baru SMP Negeri 3 Karang Bahagia “pasti” akan ditindaklanjuti.
“Soal laporan pastilah akan ditindaklanjuti, karena tadi juga ada Ibu Kejari langsung ikut menerima kedatangan mahasiswa,†kata Herdin kepada media.
Reporter: Den
Editor: HJA
Leave a comment