Tower BTS di Desa Cikaum Timur Diduga Asal Jadi, Ancam Keselamatan Warga Sekitar
SUBANG (KM) – Bangunan konstruksi tower BTS yang dibangun pada awal bulan Januari 2020 di Dusun Turi RT02/01, Desa Cikaum Timur, Kecamatan Cikaum, Kabupaten Subang, menuai protes dari Lembaga Sosial Forum Masyarakat Cikaum (FORMAC), yang menuding bahwa tower tersebut “asal jadi” dan “tidak sesuai spek”.
“Pembangunan tower ini diduga konstruksinya dibangun asal jadi dan diduga pekerjaannya tidak sesuai spek/standar kelayakan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Jasa Kontruksi, maupun tertuang di Undang-Undang (UU) No. 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup (LH),” ujar Ketua FORMAC, Tito, kepada KM kemarin 28/1.
“Ini akan berdampak membahayakan kemanan dan kenyamanan penduduk yang bermukim di sekitar area radius standar ketinggian bangunan tersebut, sesuai Permen Kominfo RI nomor 02/Per/M.Kominfo/03/2008 tentang mekanisme pembangunan konstruksi perangkat telekomunikasi,” pungkasnya.
Reporter: udin
Editor: HJA
Leave a comment