Tak Terima Rekannya Ditahan, Puluhan Aktivis Mahasiswa Geruduk Mapolres Tanjungbalai
TANJUNGBALAI (KM) – Tak terima rekan juangnya ditahan petugas saat menggelar aksi unjuk rasa spontanitas mempertanyakan status 13 ABG yang beberapa waktu lalu digrebek polisi saat diduga sedang pesta narkoba di Hotel Tresya Tanjungbalai, puluhan aktivis dan mahasiswa mendatangi Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Kota Tanjungbalai, Minggu 8/12 dinihari sekira jam 01.00 WIB.
Kedatangan para aktivis dari berbagai organisasi tersebut mempertanyakan dasar pihak kepolisian menahan 4 orang rekannya dan meminta Kapolres Tanjungbalai untuk segera mengeluarkan mereka.
Diketahui 4 orang aktivis yang ditahan yakni Mahmuddin SP, Aldo, Adi, dan Bori, melakukan aksi unjuk rasa mempertanyakan penanganan atas kasus penangkapan 13 orang yang diduga melakukan pesta narkoba di salah satu hotel yang berada di Kota Tanjungbalai pada Jumat 6/12 sore sekitar pukul 15.00 WIB.
Menilai penangkapan rekan mereka tidak berdasar, para aktivis pun melakukan aksi spontanitas untuk meminta Kapolres membebaskan rekan mereka yang ditahan di Mapolres Kota Tanjung Balai.
Dalam aksinya, Andrean Sullin, salah satu orator mengatakan bahwa penangkapan yang dilakukan aparat Polres “sangat tidak masuk akal” lantaran aksi yang dilakukan rekan mereka “hanya meminta penjelasan” kepada pihak Polres Kota Tanjung Balai karena para ABG terduga pelaku pesta narkoba itu telah ditahan selama lebih dari 1×24 jam.
“Kita sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan personil kepolisian Kota Tanjung Balai yang menangkap rekan juang kami tanpa landasan yang jelas, karena apa ditahan mereka, jika mengacu pada Undang-undang nomor 9 Tahun 1998 tentang penyampaian pendapat dimuka umum. Jka melanggar, di pasal mana mereka melanggar? Karena sampai detik ini pihak kepolisian enggan memberikan tanggapan terhadap kami dan masyarakat Kota Tanjung Balai, apakah mereka ditahan, dipenjarakan, atau diculik,†terang Andrean.
Lebih lanjut, Andrean juga mempertanyakan sikap dari Kapolres Kota Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira, yang tidak memberikan penjelasan kepada publik terhadap perkembangan kasus penangkapan 13 orang terduga pelaku pesta narkoba yang didapati di salah satu KTV Hotel Kota Tanjung Balai.
“Seharusnya informasi diberikan kepada publik agar tidak menjadi polemik negatif dan beredar di tengah-tengah masyarakat luas tentang perkembangan kasus atau maraknya peredaran narkoba di Kota Tanjung Balai,†ujarnya.
Sementara itu, sampai pagi ini 8/12 aksi mahasiswa se-Kota Tanjung Balai masih berlangsung, dan belum ada pihak dari Polres Kota Tanjung Balai yang bisa dikonfirmasi wartawan.
Reporter: RBB
Editor: HJA
Leave a comment