FPI Klaim HRS Tetap di Saudi karena Kerajaan Khawatirkan Keselamatannya

Konferensi pers FPI

JAKARTA (KM) – Gabungan ormas-ormas Islam yang terdiri dari FPI, GNPF Ulama, PA 212 dan HRS Center memaparkan sejumlah dugaan terkait status Imam Besar (IB) FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) yang hingga saat ini masih dalam pengasingan diri sendiri di Mekah, Kerajaan Arab Saudi, dalam konfersi pers yang digelar di Markaz Syariah, Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin 11/11 kemarin.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum FPI Sobri Lubis membantah klaim yang beredar bahwa HRS “tidak berani pulang” ke Indonesia, dan menegaskan bahwa kepulangan HRS justru dihalang-halangi oleh pihak pemerintah Indonesia.

“Perlu kami tegaskan sekali lagi, pertama, bahwa IB HRS bukan tidak berani pulang, akan tetapi kepulangan beliau terhalang oleh hambatan yang bersifat politis yang bersumber dari pihak Indonesia,” kata Sobri.

“Terdapatnya hambatan tersebut disebabkan oleh persepsi yang salah terhadap IB HRS. Pihak yang memberikan hambatan tersebut selalu mempersepsikan IB HRS sebagai musuh yang keberadaannya tidak diinginkan di Indonesia,” lanjutnya.

Ia pun mengutip postingan “buzzer penguasa” yang tidak disebut namanya, yang menyatakan bahwa HRS “diskenariokan untuk diasingkan”.

“Ini dapat kita lihat dari postingan salah satu buzzer penguasa yang menyatakan bahwa IB HRS memang di skenariokan untuk diasingkan,” tambah Sobri.

Sobri juga membantah pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD yang mempertanyakan klaim HRS bahwa dirinya dicekal oleh pemerintah Kerajaan Arab Saudi berdasarkan surat permintaan pencekalan dari pemerintah Indonesia. Sebelumnya, Mahfud mempertanyakan kenapa “baru sekarang” surat tersebut diperlihatkan oleh HRS. Imam Besar FPI itu memperlihatkan “surat permintaan pencekalan” tersebut dalam siaran teleconference pada acara perayaan Maulid Nabi SAW di bilangan DPP FPI pada Jumat malam 8/11 lalu.

“Merespon pernyataan Menkopolhukam yang mempertanyakan mengapa baru sekarang suratnya ada, maka perlu kami sampaikan bahwa surat tersebut sudah lama ada, namun selama ini IB HRS menjaga martabat Negara Indonesia dalam hubungan dengan pihak Kerajaan Saudi,” kata Sobri.

“IB HRS selama ini masih menghargai eksistensi NKRI dan menjaga kondusifitas situasi dan kondisi yang ada. Pernyataan dari Menkopolhukam yang menyatakan bahwa negara juga perlu mempertahankan eksistensinya adalah justru memperkuat indikasi bahwa para penguasa memang tidak menghendaki keberadaan IB HRS di Indonesia,” lanjut Sobri.

“Perlu juga kami klarifikasi, bahwa tidak ada satupun kehendak dari IB HRS untuk menghancurkan eksistensi NKRI. Apa yang dilakukan oleh IB HRS selaku ulama adalah semata-mata menjalankan kewajiban agama, menegakkan amar ma’ruf nahi munkar dan menasehati penguasa agar tidak bertindak sewenang-wenang atau melakukan kezaliman,” tegasnya.

“Apabila dari amalan tersebut, pihak penguasa mempersepsikan seolah olah perbuatan tersebut mengancam eksistensi Negara, maka tentu ini ada yang salah dalam logika berfikir penguasa dalam mengelola Negara,” ujarnya.

Sobri juga mengatakan bahwa alasan HRS dicekal oleh pemerintah Kerajaan Arab Saudi adalah “demi keamanan”, yang menurutnya berarti pihak Kerajaan Saudi mengkhawatirkan keselamatan HRS di Indonesia.

“Perlu kami tegaskan sekali lagi bahwa alasan utama IB HRS tidak bisa meninggalkan wilayah Kerajaan Saudi dalam dokumen yang dipegang oleh IB HRS adalah semata-mata alasan keamanan. Alasan kemanan tersebut adalah kekhawatiran pihak Kerajaan Saudi akan keselamatan IB HRS, sebagaimana yang disampaikan oleh mantan Dubes Saudi untuk Indonesia. Pihak Kerajaan Saudi sendiri sudah menyatakan siap untuk
mempersilahkan IB HRS keluar dari wilayah Kerajaan Saudi kapan saja bila ada jaminan clearance dari pihak Indonesia,” papar Sobri.

Dengan demikian, menurut Sobri, persoalan keberadaan IB HRS tidak bisa meninggalkan wilayah Saudi bukanlah merupakan murni persoalan hukum, namun lebih disebabkan persoalan politik yang bersumber dari dalam negeri Indonesia.

Sobri juga menyatakan bahwa permintaan pencekalan oleh pemerintah Indonesia merupakan pelanggaran konstitusi.

“Salah satu kewajiban dari dibentuknya NKRI sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 adalah memberikan perlindungan terhadap segenap warga Negara Indonesia. Hal ini juga ditegaskan dalam Pasal 28I ayat 4 UUD 1945.”

“Perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab Negara, terutama Pemerintah. Pasal 28D ayat 1, setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dimuka hukum. Pasal 28E ayat 1, setiap orang berhak memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah Negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali.”

“Semua tindakan politik dan hukum yang bertentangan dengan norma konstitusi diatas adalah merupakan pelanggaran terhadap konstitusi NKRI,” paparnya.

Pihaknya pun meminta kepada pemerintah Indonesia agar mengirimkan surat clearance kepada pemerintah Arab Saudi agar tidak lagi dicegah kembali ke Indonesia.

“Apabila memang menyatakan tidak melakukan penzhaliman terhadap IB HRS, maka sudah sepatutnya memberikan dan atau mengirimkan surat clearance kepada otoritas Kerajaan Saudi Arabia, bahwa IB HRS tidak perlu dicegah lagi untuk meninggalkan wilayah Kerajaan Saudi Arabia,” pungkas Shobri.

Turut hadir dalam konferensi pers tersebut Imam Daerah DPD FPI DKI Jakarta Habib Muchsin Alattas, Imam Daerah DPF FPI Jawa Barat KH. Maksum Hasan, Ketua PA 212 Slamet Marif, Direktur Habib Riziq Center Abdul Chair Ramadhan, dan perwakilan keluarga HRS Hanif Al Attas.

Reporter: Firman
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.