Warga Curug Mekar Soal GKI Yasmin: “Kami Sangat Toleransi, Yang Penting Sesuai Aturan”

Lokasi pembangunan GKI Yasmin di Jl. R. Abdullah bin Nuh, Kota Bogor (dok. KM/Google Street View)
Lokasi pembangunan GKI Yasmin di Jl. R. Abdullah bin Nuh, Kota Bogor (dok. KM/Google Street View)

BOGOR (KM) – Warga Curug Mekar, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, yang tergabung dalam Garda Muda Curug Mekar (GMCM) mengaku bahwa mereka pada prinsipnya “sangat toleransi” terhadap rencana kembali dibangunnya Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin, namun proses pembangunan harus sesuai dengan ketentuan dan aturan yang sesuai hukum serta Undang-Undang negara. Hal tersebut disampaikan Ketua Garda Muda Curug Mekar (GMCM) Rudiansyah.

“Sehubungan dengan dukungan Presiden Republik Indonesia, dimana Kementerian Agama di semua wilayah Indonesia harus meningkatkan toleransi antar umat beragama, maka kami tidak secara mutlak menolak pembangunan GKI Yasmin,” ungkap Rudi kepada kupasmerdeka.com, Senin 28/10.

“Yang terpenting adalah pembangunan tersebut dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambah Rudi.

Rudi menuturkan, pihaknya mewakili warga Curug Mekar menginginkan semua umat beragama dapat beribadah dengan damai dan nyaman, khususnya di Kota Bogor.

“Untuk itu mari kita sebagai warga Kota Bogor untuk meningkatkan toleransi dan kerukunan antar umat beragama,” pungkas Rudi.

Reporter: ddy
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*