KPAI Tanjungbalai Kecam Pemanfaatan Tenaga Kerja Anak di Proyek Irigasi BKM Harapan Baru di Pematang Pasir
TANJUNGBALAI (KM) – Proyek pembuatan saluran irigasi yang dikelola BKM Harapan Baru, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, diduga memperkerjakan anak di bawah umur.
Pantauan awak media yang turun ke lokasi pada Jumat 4/10, proyek yang dikerjakan BKM Harapan Baru itu tampak melibatkan seorang anak remaja yang tengah bekerja memecahkan batu padas serta mengangkat adukan semen dengan timba kecil.
Kondisi itu menuai reaksi keras dari Lian Rangkuti, Ketua Komisi Perlindungan Anak Kota Tanjungbalai saat dimintai keterangan oleh wartawan melalui telepon pada Sabtu 5/10.
“Kalau masalah program proyek Kotaku kita sangat mendukung, akan tetapi jika ada pihak BKM Pematang Pasir yang memperkerjakan anak di bawah umur, itu sangat tidak di benarkan dan itu sudah sangat melanggar peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
“Kita selaku KPAI Tanjungbalai meminta kepada pihak BKM juga proyek Kotaku untuk tidak memperkerjakan anak di bawah umur, pihak kami akan turun ke lokasi proyek untuk memonitoring,” tegas Lian.
Sebelumnya, Raja Akhyar selaku koordinator BKM Pematang Pasir saat ditemui awak media pada Jumat 4/10 lalu mengaku mengetahui soal adanya anak di bawah umur yang bekerja di lokasi proyek.
“Kalau masalah anak yang bekerja itu saya mengetahuinya, saya sudah melarang untuk tidak bekerja namun orang tuanya yang juga bekerja sebagai kepala kerja di proyek itu bermohon agar anaknya bekerja dan itu orang tua nya sendiri yang suruh bekerja, dia tidak termasuk dalam daftar pekerja saya,” tepisnya.
Reporter: Eko Setiawan
Editor: HJA
Leave a comment