Kantor Camat Tamansari Belum Selesai, Sudah Rusak, Aktivis Pertanyakan Anggaran Rp 6M

BOGOR (KM) – Proyek pembangunan Kantor Kecamatan Tamansari Kabupaten Bogor yang memakan anggaran sekitar Rp 6 miliar terindikasi ada kecurangan dalam proses pembangunannya. Hal tersebut disampaikan Ketua Aliansi Pengawal Pelayan Publik Dan Kebijakan Publik Republik Indonesia (AP3KPRI) Ruby Falahadi menanggapi kerusakan yang terjadi di kantor tersebut walau belum genap setahun dibangun.
“Ya ada kerusakan pada beberapa titik gipsum, yang diakibatkan kebocoran dari genteng atas, lalu dengan nilai anggaran yang cukup besar sekitar Rp 6 miliar, kenapa masih ada bagian kantor yang belum selesai pekerjaannya?” ungkap Ruby kepada KM, Jumat 6/9.
“Untuk itu patut diduga ada keganjilan dalam proses pekerjaan tersebut, jika dikerjakan secara benar sesuai dengan speknya tentunya tidak akan rusak hanya dengan waktu yang baru beberapa bulan ini,” tambah Ruby.
Ditambah lagi, lanjut Ruby, “kenapa ada beberapa bagian Kantor yang tidak selesai pekerjaannya? Ini juga menjadi kecurigaan adanya permainan dalam anggaran, hingga pekerjaan tersebut tidak selesai.”
“Jadi ada dugaan kuat ada permainan anggaran dalam pekerjaan pembangunan Kantor Kecamatan Tamansari Kabupaten Bogor,” pungkas Ruby.
Sementara itu, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Tamansari, Hidayat, mengatakan, terkait adanya kerusakan pada Kantor Kecamatan Tamansari, “hanya” ada dua titik bocor di genteng.
“Itu penyebabnya susunan genteng agak renggang, sehingga jika hujan disertai angin ada sedikit air masuk,” jelas Hidayat saat dihubungi KM, 6/9.
“Ya itu akibat susunan genteng diatas renggang sehingga air masuk kena paku mur nya, sehingga gifsumnya turun, tapi konstruksi holonya tidak apa-apa,” tambah Hidayat.
Saat ditanya ada beberapa titik yang tidak selesai pada pekerjaan pembangunan Kantor Kecamatan, Hidayat mengklaim dirinya tidak mengetahui rincian soal hal tersebut.
“Ya kalo soal itu saya belum tanyakan,” terangnya singkat.
Reporter: ddy
Editor: HJA
Leave a comment