Wali Kota Depok Dukung Pembangunan SPIP dan Reformasi Birokrasi untuk Bangun Zona Integritas di Kecamatan
DEPOK (KM) – Wali Kota Depok Mohammad Idris menghadiri acara pencanangan pembangunan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan pelaksanaan reformasi birokrasi dalam rangka pembangunan zona integritas di 11 kecamatan di lingkungan Pemerintah Kota Depok yang diadakan di Balaikota Depok, Selasa 6/8 lalu.
Inspektur Daerah Kota Depok, Firmanuddin, mengungkapkan acara yang diselenggarakan tersebut dalam upaya pembangunan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sesuai peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) No. 52 tahun 2014 sebagaimana diubah dengan peraturan Menpan-RB No.10 tahun 2019 di lingkungan kecamatan se-Kota Depok.
Adapun tahapan pembangunan zona integritas meliputi penandatanganan dokumen pakta integritas, pemenuhan kewajiban LHKPN, pemenuhan akuntabilitas kinerja, pemenuhan kewajiban pelaporan keuangan, penerapan disiplin PNS, penerapan Kode Etik Khusus, penerapan Kebijakan Pelayanan Publik, penerapan Whistleblower System, pengendalian gratifikasi, penanganan benturan kepentingan, kegiatan pendidikan/pembinaan dan promosi antikorupsi, pelaksanaan saran perbaikan dari BPK/KPK/APIP, promosi dan pembinaan karir secara terbuka, mekanisme pengaduan masyarakat, pelaksanaan E-procurement, pengukuran kinerja Individu, dan Keterbukaan Informasi Publik.
Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) adalah Unit Penggerak Integritas (UPI) yang berperan sebagai pembina melalui kegiatan konsultasi, sosialisasi, bimbingan teknis berdasarkan peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2008 tentang SPIP. Konsultasi terutama dalam hal pelaksanaan pembangunan Zona Integritas (ZI).
Wali Kota Depok, menilai pencanangan ini merupakan “langkah awal yang baik”, strategis dan sangat penting dalam mewujudkan good governance.
Idris juga menyatakan dukungannya terhadap pencanangan ini karena merupakan komitmen penting dari pimpinan instansi dan aparaturnya untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Reporter: Sudrajat
Editor: HJA
Leave a comment